Pilkada DKI, KPU Sebut Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Tak Penuhi Syarat Administtrasi

Rabu, 19 Jun 2024, 09:07 WIB

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada.

"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," ujar Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Jakarta, Rabu (19/6).

Hal ini dia juga sampaikan dalam Rapat Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 yang turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta dan pasangan calon perseorangan di Jakarta, Selasa (18/6).

Dody menyebutkan adapun jumlah dukungan memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari dukungan minimal, yakni sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai18 Juni 2024 melalui Silon.

Tahapan verifikasi administrasi perbaikan adalah tahapan melakukan pengecekan keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan baik surat pernyataan dukungan, KTP elektronik, kesesuaian data yang di input di Silonmaupun surat pernyataan identitas bagi pendukung yang pada KTP elektronik memiliki status pekerjaan sebagai anggota TNI, Polri, ASN, perangkat desa maupun usia belum 17 tahun namun sudah kawin.

Apabila terdapat keberatan dari pasangan calon perseorangan terhadap hasil verifikasi perbaikan tersebut, KPU Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan untuk menyampaikan keberatan melalui Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berawan pada Minggu

Dishub DKI Jakarta Tindak Empat Mobil yang Parkir Liar di Kawasan Senopati Jaksel

Kabar Baik untuk Para Ojol, Menhub Tegaskan Potongan Tarif 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli

Padi Reborn Meriahkan Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Gubernur DKI Pramono Anung Ungkap Proyek Pembangunan Prioritas Jelang Lima Abad Jakarta

Minggu, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah dari Pagi hingga Malam, Suhu Mencapai 33 Derajat Celsius

HUT ke-499 Jakarta, Gubernur Pramono Harap Warga Hidup Nyaman, Mudah dan Bahagia

Sinner Merasa Lebih Siap Hadapi Wimbledon, Waspadai Cuaca Panas

Messi Tetap di Puncak, El Khannouss dan Alajbegovic Jadi Bintang Baru FIFA Power Rankings Piala Dunia 2026

Bayi 18 Hari Selamat Setelah 32 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Dahsyat Venezuela, Ibu Diduga Lindungi dengan Tubuhnya

Transparansi dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Indonesia Tarik Investasi Global ke Pasar Modal

AS Membom Dua Lokasi di Iran dalam Serangan Balasan terbaru

Baginda Pemuka Bangsa, Gelar Baru Jokowi dari 5 Kerajaan Adat Lampung

Australia Perketat Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Denda Platform Naik hingga Rp1,1 Triliun

Kasus Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa Saksi dan Siapkan Klarifikasi Tiga Oknum DPRD TTU

DPRD Jabar Minta Penindakan Rokok Ilegal Tak Hanya Razia, Produsen Harus Dihukum agar Timbulkan Efek Jera

Ribuan Orang dari Seluruh Dunia Berkumpul di Roma Rayakan Ulang Tahun ke-80 Skuter Ikonik Vespa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.