Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Residivis Pelaku Pencurian dan Pemberatan Lintas Daerah Ditangkap

📅 Selasa, 18 Jun 2024, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Residivis Pelaku Pencurian dan Pemberatan Lintas Daerah Ditangkap Doc: ANTARA/Darwin Fatir
Ket. Tangkapan layar - Tim unit Jatanras mengangkat pelaku residivis pencurian dan pemberatan (curat) Isran Abu (tengah) usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Bayangkara setelah dilumpuhkan petugas kepolisian saat hendak dirilis di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.

Makassar - Tim unit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Umum (Reskrim) Polrestabes Makassar akhirnya melumpuhkan residivis pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) lintas daerah bernama Isran Abu (26), yang dibekuk di Jalan Maccini Sombala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan pencurian dan pemberatan bersama pelaku lain yakni laki-laki berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang alias buron," kata Kepala Unit V Jatanras Inspektur Satu (Iptu) Fahrul di Makassar, Senin.

Pelaku dilumpuhkan tim Jatanras pada kaki sebelah kirinya saat hendak melarikan diri waktu penangkapan. Setelah
dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dikeluarkan proyektilpeluru yang bersarang di kakinya, sekaligus mendapatkan perawatan medis, selanjutnya di bawa ke kantor polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban yang kehilangan kendaraan satu unit motor dan satu unit Televisi LCD di Polrestabes Makasar serta dua pelapor lainnya melaporkan kehilangan barangnya di SKTP Polda Sulsel dan SPKT Polres Kabupaten Gowa.

"Pelaku mengakui mengambil barang dengan cara memanjat dinding belakang rumah korban dan berhasil membawa satu unit sepeda motor merk Yamaha Lexy dan satu unit TV LCD Merk Polytron," ujar Iptu Fahrul.

Barang bukti yang disita petugas setelah penangkapan pelaku yakni satu unit televisi LCD, serta satu unit motor merk Yamaha Fino warna merah.

Pelaku saat melancarkan aksinya tidak seorang diri melainkan dibantu dua rekannya yakni laki-laki berinisial P dan R. Dari pengakuan tersangka, telah mencuri satu unit motor bersama P di Kabupaten Gowa.

Selanjutnya, di Jalan Mallombangsang, Makassar mengambil televisi Bersama sepeda motor bersama P. Di Kabupaten Takalar, mengambil motor dan ponsel bersama P. Di Jalan Perjanjian Bongaya mengambil sepeda motor dan ponsel bersama R.

Di Jalan Rotas (Jembatan Merah) Makassar, mengambil satu unit sepeda motor bersama R. Di Jalan Benteng, mengambil satu unit ponsel bersama P. Di Jembatan Barombong Makassar mengambil satu unit sepeda listrik, kemudian di Jalan Baji Minasa Makassar mengambil satu unit ponsel dan di Jalan Barombong mengambil satu unit speaker bersama R.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.