Pelaku Pencurian Properti Rel Kereta Milik PT KAI Ditangkap

Jumat, 14 Jun 2024, 04:28 WIB

Sukabumi - Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan properti kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.

"Ada dua pelaku pencurian baut rel kereta yang berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno di Sukabumi, Senin.

Menurut Try, tersangka berinisial M (26) ditangkap sekitar delapan jam pasca-pencurian yang dilakukan bersama rekannya yang masih buron atau sekitar pukul 11.00 WIB pada Kamis (6/6). Pemuda ini berhasil ditangkap berkat kerja sama petugas keamanan PT KAI dengan personel Polsek Kebonpedes.

Adapun kronologis pencurian tersebut, berawal tersangka M bersama rekannya datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Saat di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A (DPO) yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.

Dengan menggunakan angkutan kota, mereka turun di Flyover atau Jembatan Layang Cibeureum , Kota Sukabumi yang tepat di bawahnya terdapat rel kereta api. Dari jembatan itu, mereka berjalan kaki sampai ke lokasi pencurian tepatnya di Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIB dengan mencongkel baut-baut rel kereta api dan memasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan keduanya

Aksi pencurian yang dilakukan mereka dicurigai oleh warga yang berada di sekitar lokasi. M dan A yang kesulitan membawa karung berisi baut rel kereta ini kemudian didatangi oleh warga, tetapi keduanya langsung melarikan diri.

"Untuk melepaskan satu baut rel kereta api ini pelaku hanya membutuhkan waktu satu sampai dua menit dengan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya," tambahnya.

Try mengatakan tidak hanya baut yang mereka curi, tetapi properti lainnya seperti 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, sembilan buah klem besi, tujuh buah baut wesel, satu plat andas, satu baut sindik dan satu potongan rel kereta api.

Akibat perbuatan tersangka PT KAI merugi hingga jutaan rupiah, tetapi yang dikhawatirkan dampak dari pencurian ini adalah keselamatan penumpang kereta api karena berpotensi terjadinya kecelakaan.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, M mengaku nekat mencuri properti aset negara tersebut karena masalah ekonomi. Sehingga ia dan rekannya merencanakan untuk mencuri dan barang buktinya kemudian dijual untuk keperluan kehidupan sehari-hari.

Namun demikian, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah tersangka baru sekali atau sering melakukan pencurian. Untuk kepentingan penyidikan saat ini M ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebonpedes. Akibat ulahnya itu, M terancam menghuni penjara maksimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.