- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kebakaran Apartemen di Kuw...
Kebakaran Apartemen di Kuwait, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Kamis, 13 Jun 2024, 08:07 WIBJAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa dalam kebakaran di gedung apartemen yang dihuni pekerja asing di Kuwait selatan, Rabu (12/6) pagi waktu setempat.
Gedung apartemen yang terbakar tersebut terletak di Distrik Mangaf, Kegubernuran Ahmadi, selatan dari ibu kota Kuwait City, dan mayoritas penghuninya merupakan pekerja asing dari India.
"Pihak KBRI Kuwait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, dan sejauh ini tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa," demikian pernyataan tertulis Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Rabu malam.
Menurut informasi yang diterima Kemlu RI, pihak Kuwait menyampaikan bahwa setidaknya 41 jiwa meninggal akibat kebakaran tersebut. Sebagian besar korban meninggal karena luka bakar dan gangguan pernapasan akibat asap.
Otoritas Kuwait menyebut, kebakaran diindikasikan berasal dari dapur lantai dasar dan merebak hingga ke seluruh gedung. Untuk memastikan penyebab pasti kebakaran, penyelidikan oleh otoritas setempat masih berlangsung hingga saat ini, demikian menurut Direktorat Kemlu.
Direktorat PWNI dan BHI Kemlu RI juga memastikan bahwa KBRI Kuwait akan terus memantau perkembangan insiden kebakaran tersebut serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Lulusan D3-S1 Merapat, Pendaftaran Manajer Kopdes Merah Putih 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat IPK-nya
-
Indonesia Desak Komitmen Pelucutan Senjata Nuklir di Tengah Kebuntuan Konferensi NPT
-
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
-
Harga Minyak Langsung Turun Setelah Gencatan Senjata AS dan Iran
-
Tingkatkan PAD, Bangka Tengah Optimalkan Panen Udang Vaname
-
BMKG Kembali Ingatkan Potensi Kekeringan pada Kemarau 2026, Terutama Wilayah Jateng bagian Selatan
-
Masyarakat Mempertanyakan Adanya Isu Kuota Pencairan Restitusi Pajak, Benarkah Demikian?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.