BRIN: Salam Lintas Agama Jadi Upaya Merawat Kemajemukan Indonesia

Jumat, 07 Jun 2024, 15:55 WIB

JAKARTA - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Abdul Jamil Wahab menjelaskan bahwa salam lintas agama merupakan salah satu bentuk upaya dan kesadaran untuk secara berkesinambungan merawat kemajemukan yang dimiliki Indonesia.

Dia menilai kemajemukan adalah titah Tuhan. Untuk itu, masyarakat tak boleh memiliki keinginan untuk menghapus majemuknya Indonesia.

"Diperlukan kejujuran, khususnya dari tokoh agama dan masyarakat, untuk menyampaikan bahwa perbedaan agama jangan sampai menjadi penyebab diskriminasi sosial hanya karena memiliki keimanan yang tidak sama dengan mayoritas Indonesia," kata Jamil dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/6).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwanya yang dikeluarkan pada Ijtima Ulama di Bangka Belitung beberapa hari lalu menyatakan bahwa salam lintas agama tidak dibenarkan bagi umat Islam. Pasalnya salam itu bagian dari ubudiyah. Alhasil, fatwa itu menuai polemik pro dan kontra.

Menurut Jamil, pihak yang melarang penggunaan salam lintas agama berangkat dari pemikiran bahwa salam adalah bentuk ubudiyah atau urusan ibadah, sehingga tidak boleh digabungkan dengan salam dari agama yang lain.

"Tetapi bahwa berbagai ucapan salam, kalau kita memahaminya sebagai kata sapaan pada orang lain atau tahniah, saya kira tidak ada masalah. Selanjutnya, kalau kita maknai bahwa salam lintas agama itu hanya dari sisi pengucapannya saja yang menggunakan bahasa yang berbeda atau beragam, sesuai dengan audiens yang ada di hadapan kita, saya kira tidak masalah," jelasnya.

Ia pun berharap agar pemerintah bisa memberikan perhatian yang lebih masif lagi pada isu kerukunan umat beragama. Pembangunan infrastruktur dinilai memang penting, tapi jangan sampai mengalahkan pentingnya pemberian ruang dialog lintas keimanan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Apalagi, sambung dia, bangsa Indonesia baru saja memperingati Hari Lahir Pancasila. Harusnya masyarakat Indonesia kembali diingatkan bahwa teramat besar karunia Tuhan yang dianugerahkan pada bangsa ini.

Tidak hanya keragaman sosial dan budaya yang diberikan tempat secara khusus, perbedaan keyakinan pun diwadahi oleh Pancasila sebagai falsafah bangsa.

"Para pendiri bangsa ini telah merancang Pancasila sedemikian rupa, sehingga Indonesia menjadi negara yang mampu menjembatani konsep ketuhanan dengan aspek kemasyarakatan," ujar Jamil.

Membahas esensi Pancasila sebagai tolak ukur dalam hidup bernegara dan bermasyarakat, dia menyatakan bahwa sila pertama dalam Pancasila dapat dianggap sebagai unsur yang mempersatukan perbedaan keyakinan di Indonesia.

"Bahwa pada sila pertama Pancasila, 'Ketuhanan Yang Maha Esa,' mampu mengakomodasi keinginan dari berbagai macam kelompok masyarakat, terutama dari kalangan yang mewakili agama-agama yang berbeda," tambahnya.

"Sebelumnya, terdapat kata 'menjalankan syariat Islam' dan seterusnya, yang kemudian dihapus dalam penetapan final pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada akhirnya, Pancasila hanya memuat 'Ketuhanan Yang Maha Esa' sebagai sila pertama," sambung dia.


Jamil mengatakan sila pertama Pancasila hingga saat ini adalah yang disepakati bersama karena tidak tendensius terhadap salah satu agama saja. Hal ini dilakukan karena draft sila pertama Pancasila yang masih memuat kata 'syariat Islam' mendapat penolakan dari beberapa pihak yang merasa tidak terwakili dengan itu.

Dengan menggunakan kalimat yang lebih umum, Pancasila kemudian dapat disepakati bersama karena dianggap tidak mengistimewakan agama tertentu. Kesepakatan pada sila pertama Pancasila ini juga menjadi akhir dari perdebatan panjang kala dirumuskannya dasar negara Indonesia.

Adanya konsep ketuhanan dalam butir pertama Pancasila secara langsung memberikan penegasan bahwa negara Indonesia yang digagas para pendiri bangsa bukanlah negara sekuler, yang notabene meniadakan aturan agama dalam konstitusinya.

"Konstitusi negara Indonesia menjamin para pemeluk agama, tidak hanya yang beragama Islam saja karena mayoritas, tapi semua pemeluk agama sama kedudukannya di mata hukum dan negara. Hal ini juga menunjukkan bahwa Indonesia secara hukum tata negara menjunjung tinggi nilai toleransi, yang juga telah terwakili oleh butir 'Ketuhanan Yang Maha Esa' dalam Pancasila," pungkas Jamil.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.