2.004 Rumah Sakit Didampingi Untuk Siapkan Penerapan KRIS

Selasa, 04 Jun 2024, 03:03 WIB

Sekitar 2.004 rumah sakit bakal disiapkan untuk dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar. Rumah sakit itu meliputi rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, BPN, TNI-Polri, dan swasta.

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan sekitar 2.004 dari 3.057 rumah sakit siap didampingi hingga 30 Juni agar dapat memenuhi 12 kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Ket. Foto: — Sumber: antara

"Saat ini targetnya 3.057 rumah sakit seluruh Indonesia. Nah, ini terdistribusi ada rumah sakit milik pemerintah, milik pusat daerah, milik BPN, milik TNI Polri, milik swasta," kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kemenkes Dr. Ahmad Irsan.

Ahmad menyebutkan dalam Kemencast #79 "Bagaimana KRIS Diimplementasikan?" di Jakarta, Senin (3/6), per 20 Mei, ada 1.053 rumah sakit yang sudah siap untuk implementasi KRIS.

Dia menjelaskan, seperti mandat dari Peraturan Presiden, KRIS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas melalui penetapan standar, agar semua orang di Indonesia, apabila memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat mengaksesnya.

Perubahan Signifikan

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan menyebut bahwa selama ini, penetapan kelas memberikan fasilitas yang berbeda.

Yuli mencontohkan, fasilitas kelas 3 di Jakarta dan Indonesia Timur berbeda, di mana di Indonesia timur satu ruangan berisi 12 kasur dan kamar mandinya jauh, sementara di Jakarta ruangannya sudah dilengkapi kamar mandi dalam meski kelas 3.

"Nah, ini yang variasi-variasi itulah yang akan kita standarkan sehingga pasien merasa nyaman dengan kepesertaan tadi mereka menerima pelayanan yang sama," katanya.

Adapun kriteria-kriteria tersebut, ujarnya, yaitu adalah komponen bangunan yang tidak memiliki porositas atau tidak berpori-pori, karena hal tersebut dapat menjadi sumber infeksi. Menurutnya, standar untuk bangunan adalah yang paling utama.

"Kemudian juga masalah ventilasi. Nah ventilasi udara. Jadi kita berharap kamar pasir itu enak, nyaman. Sirkulasi udaranya bagus seperti itu. Supaya untuk sehat," katanya.

Dia juga menyebutkan pencahayaan sebagai hal penting, agar pasien nyaman dan tenaga medis dapat melakukan tindakan secara lancar. Ketersediaan nakas, ujarnya, juga penting untuk kebutuhan pasien.

"Selanjutnya mengenai suhu. Suhu ruangan. Itu juga diatur. Sehingga nanti jangan sampai. Nanti rame-rame nih kipas anginan semua. Atau malah beberapa tempat buka baju," katanya.

Yuli menyebut pembagian ruangan juga dibutuhkan, seperti menurut kategori usia, jenis kelamin, penyakit infeksius atau tidak. "Kemudian yang lain juga masalah kepadatan ruangan. Yang jadi maksimal satu kamar itu hanya empat tempat tidur. Jadi kalau kurang dari empat timur monggo aja," katanya.

Menurut Yuli, kriteria terberat adalah kamar mandi dalam. Menurutnya, itu penting agar pasien lebih mudah mengaksesnya. Dia mencontohkan, tidak praktis bagi pasien untuk ke kamar mandi luar sambil membawa infus.

"Nah kamar mandinya di dalam juga diatur tuh," jelasnya. Yang terakhir, ujarnya, adalah outlet oksigen.

Yuli mengatakan, kriteria-kriteria tersebut adalah perubahan yang cukup signifikan dalam pelayanan kesehatan dan bukan hal yang mudah diterapkan, namun dia berharap pendampingan dari Kemenkes bagi RS yang bekerjasama dengan BPJS dapat membantu memenuhi standar tersebut demi kenyamanan pasien. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.