Muhammadiyah Desak Penghapusan Karya Sastra Berkonten Pornografi
Jumat, 31 Mei 2024, 01:10 WIBJAKARTA - Wakil Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal, PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman, menyebut karya sastra dengan muatan pornografi dan kekerasan tidak cocok untuk pendidikan. Pihaknya meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menarik karya-karya dengan muatan tersebut dari rekomendasi buku sastra yang masuk dalam kurikulum.
"Merekomendasikan buku-buku sastra yang sebagian isinya mengandung kekerasan fisik dan seksual serta perilaku hubungan menyimpang yang tidak sesuai dengan norma agama dan kesusilaan. Ini tentu kontra produktif dengan penguatan pendidikan karakter yang sedang digalakkan," ujar Alpha, dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Dia menilai, "Disclaimer" yang disebutkan di dalam buku panduan tersebut tidak akan menjamin untuk menghalangi pembaca buku-buku sastra ini terutama siswa pada fase usia yang memiliki rasa keingintahuan yang besar. Mereka bisa mengeksplorasinya lebih jauh terutama hal-hal yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama.
"Selain itu buku pedoman dan buku-buku sastra yang direkomendasikan ini juga dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat dan mendisrupsi kegiatan belajar-mengajar," jelasnya.
Sebelumnya, Kemendikbudristek merekomendasikan 177 karya sastra dalam program "Sastra Masuk Kurikulum". Proses kurasi dilakukan selama satu tahun terakhir dengan mempertimbangkan kesesuaian jenjang pendidikan siswa.
Evaluasi Berkala
Secara terpisah, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan, daftar rekomendasi buku sastra dalam program Sastra Masuk Kurikulum dapat berubah dan berkembang seiring waktu berdasarkan evaluasi dan masukan. Tujuannya agar semakin banyak karya sastra yang dapat menjadi opsi atau pilihan bahan ajar di sekolah.
Dia juga menanggapi mengenai muatan yang dipertanyakan pada beberapa karya yang direkomendasikan tim kurator. Menurutnya, hal tersebut perlu dibaca dalam konteks karya tersebut secara utuh.
"Tim kurator tentu memiliki pertimbangan yang matang ketika mengusulkan judul-judul tersebut," ucapnya.
Anindito menyebut, perlu diketahui bahwa saat ini belum ada pengiriman buku panduan atau karya-karya sastra ke sekolah. Juga tidak ada kewajiban bagi guru untuk menggunakan karya-karya yang ada di daftar yang nantinya akan ditetapkan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
PT Rumah Tani Nusantara dan #BakrieTanggap Perkuat Kerja Sama Pemulihan Aceh Pascabencana
-
Pemprov DKI dan Muhammadiyah Bersinergi Wujudkan Jakarta sebagai Kota Global
-
Singapura Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas di Pos Pemeriksaan Darat Selama Libur Sekolah dan Idul Fitri
-
Pastikan Siswa Dapat Akses Transportasi Layak, Kemenhub Alokasikan 150 Unit Bus Sekolah Sepanjang 2025
-
Wamenekraf Sebut Pejuang Ekraf Indonesia Telah Diakui Dunia
-
Hari Lebaran, TNGGP Tutup Sementara Seluruh Destinasi Wisata di Gede-Pangrango
-
Ketegangan Global Dorong Eropa Bahas Penempatan Pasukan NATO di Greenland
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.