Kemenhub Fasilitasi Serah Terima Kompensasi Asuransi Kematian Pelaut Asal Makassar
Jumat, 31 Mei 2024, 00:03 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, telah berhasil memfasilitasi penyerahan kompensasi asuransi kematian kepada ahli waris dari almarhum Wira Dian Saputra, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal pada Februari 2024.
Hadir bersama saat penyerahan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Capt.Sahattua P. Simatupang, M.M., M.H.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, menyatakan bahwa penyerahan kompensasi ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Perusahaan Keagenan Awak Kapal kepada Direktorat Perkapalan dan Kepelautan untuk membantu proses Release and Receive kompensasi asuransi.
Acara serah terima kompensasi dilaksanakan di Makassar, yang merupakan tempat tinggal keluarga almarhum Wira Dian Saputra.
"Kami mengucapkan bela sungkawa untuk keluarga almarhum dan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran proses ini, termasuk Perusahaan Keagenan Awak Kapal dan asuransi SPICA," kataCapt. Hendri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/5).
Ia menambahkan bahwa penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa hak-hak keluarga pelaut yang mengalami musibah dapat terpenuhi dengan baik.
"Kami berharap proses ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi ahli waris serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pelaut," ujarnya.
Almarhum Wira Dian Saputra mengalami sakit dan meninggal pada tanggal 17 Februari 2024 saat bertugas di kapal Jing Hai. Sebelum kejadian tersebut, almarhum telah diasuransikan oleh pihak koresponden asuransi SPICA.
Dalam acara yang berlangsung pada Senin, 20 Mei 2024, pukul 10.00 WITA, kompensasi asuransi diserahkan langsung kepada ayah almarhum, Bapak Yasir Makkule, yang bertindak sebagai ahli waris.
Selain itu, Kementerian Perhubungan berharap bahwa proses ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi ahli waris, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak pelaut.
"Kementerian Perhubungan tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh pelaut," tutupnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Menaker: Penyandang Disabilitas Perlu Pelatihan Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja.
-
Ngebut Banget! Baru Rilis 12 Hari, Meta Muse Sudah Diunduh 1,8 Juta Kali Kuasai AS
-
Asap karhutla bertambah pekat di Jambi
-
Demi Vollering Juara Dunia Balap Sepeda Jalan Raya, Menang Dramatis di Montreal
-
Kekeringan Makin Parah, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 75,4 Juta Liter Air Bersih
-
Kemiri NTB Dibidik Jadi Komoditas Ekspor Bernilai Tambah
-
Kejutan di China Open! Mertens Kalahkan Swiatek dan Melaju ke Semifinal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.