Rapat Paripurna Setujui Revisi UU TNI Jadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 28 Mei 2024, 15:04 WIB

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

"Apakah dapat disetujui?" kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/5).

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan maupun perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Persetujuan revisi UU TNI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI tersebut dilakukan bersamaan dengan tiga revisi undang-undang lainnya, yakni RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan RUU tentang Perubahan Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Sebelumnya, Dasco meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksinya secara tertulis kepada pimpinan dewan.

"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing terhadap keempat RUU usulan Badan Legislasi," ucapnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri 125 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 165 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin. Dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut hadir pula para Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.

Terpisah, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa perpanjangan batas usia pensiun yang diatur dalam revisi UU TNI sama dengan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang telah lebih dahulu disetujui DPR menjadi undang-undang.

"Seperti UU TNI dulu kan digugat (ke Mahkamah Konstitusi) itu terkait dengan umur oleh prajurit-prajurit TNI karena usianya kan tamtama dan bintara itu pensiunnya 53 tahun. Nah, sekarang ini kita sesuaikan semua sama dengan Polri, sama dengan Undang-Undang ASN. Jadi semua kita lakukan seperti itu," kata Supratman ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia juga mengatakan revisi UU TNI turut memuat aturan terkait pengisian jabatan ASN oleh prajurit TNI sebagaimana aturan yang termuat dalam revisi UU TNI yang telah disetujui DPR menjadi undang-undang.

"Kalau itu kan sudah, sudah dilakukan. Cuma masalahnya di UU TNI-nya belum disebutkan. Nah, sekarang ini disebutkan seperti itu," kata Supratman.

Sebelumnya, Senin (20/5), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut ada permintaan untuk melakukan revisi terhadap UU Polri dan UU TNI guna menyamakan dengan UU Kejaksaan yang telah lebih dulu direvisi pada tahun 2021.

Namun, dia mengatakan bahwa revisi UU Polri dan UU TNI sempat tertunda karena pelaksanaan Pemilu 2024 sehingga baru kembali digulirkan di DPR saat Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 kali ini.

Adapun pada 3 Oktober 2023, Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi undang-undang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan UU ASN yang baru menerapkan konsep resiprokal pengisian jabatan ASN dengan TNI dan Polri. Dengan begitu, ASN bisa menduduki jabatan di institusi Polri, begitu juga anggota TNI-Polri dapat menduduki jabatan ASN.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.