Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenag: 17 Jemaah Calon Haji Indonesia Tutup Usia

📅 Senin, 27 Mei 2024, 14:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenag: 17 Jemaah Calon Haji Indonesia Tutup Usia Doc: ANTARA/HO-MCH 2023
Ket. Arsip foto - Calon haji Indonesia yang meninggal dunia di Madinah dimakamkan di pemakaman Baqi.

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan sebanyak 17 orang calon haji Indonesia meninggal dunia pada hari ke-16 operasional ibadah haji Indonesia, yang jatuh pada Senin (27/5) ini.

"Jeaah yang wafat hingga saat ini yaitu berjumlah 17 orang," kata Petugas Media Center Haji (MCH) Widi Dwinanda dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji, yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (27/5).

Widi menjelaskan ke-17 orang tersebut meninggal di lokasi yang berbeda, di antaranya satu orang meninggal dunia di bandara, 13 orang di Madinah, serta 3 orang di Mekah.

Kemenag telah menyatakan seluruh calon haji yang meninggal dunia setelah masuk embarkasi dan sebelum keluar dari debarkasi akan mendapatkan asuransi dan akan dibadalhajikan.

Jumlah tersebut, kata Widi, merupakan bagian dari sebanyak 109.898 orang calon haji Indonesia yang tercatat telah tiba di Arab Saudi.

"Berdasarkan laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada Minggu, 25 Mei 2024 pukul 21:00 Waktu Arab Saudi atau Senin, 27 Mei 2024 pukul 01:00 WIB, jamaah yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 109.898 orang," ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh jemaah calon haji yang sudah tiba di Arab Saudi merupakan gabungan dari jemaah yang terbagi ke dalam 259 kelompok terbang (kloter).

Selain itu, sambungnya, seluruh jemaah yang telah tiba mendarat melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah dan King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah.

Para jemaah calon haji Indonesia, kata Widi, akan berada di Arab Saudi selama kurang lebih 41 hari. Selama waktu tersebut, para jemaah diimbau untuk tetap mengindahkan budaya setempat dalam pergaulan.

Beberapa hal di antaranya, sambungnya, seperti memakai pakaian yang menutup aurat, bersikap wajar terhadap lawan jenis yang bukan muhrim, memenuhi larangan dan ketentuan hotel, serta tidak bersendawa di sembarang tempat, karena budaya setempat menilai perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak baik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.