- Home
-
- Luar Negeri
-
- Dewan Keamanan PBB Adopsi ...
Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Perlindungan Personel Kemanusiaan
Senin, 27 Mei 2024, 00:12 WIBNEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (24/5) mengadopsi sebuah resolusi yang mendesak semua negara untuk menghormati serta melindungi personel kemanusiaan dan PBB maupun personel terkait lainnya.
Seperti dikutip dari Antara, Resolusi 2730 itu memperoleh 14 suara dukungan dari 15 anggota dewan. Hanya Russia yang memilih abstain.
Resolusi tersebut juga menyerukan agar semua negara dan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata menghormati dan menjamin ketaatan terhadap hukum humaniter internasional yang berlaku dalam segala situasi.
Resolusi ini menuntut semua pihak yang terlibat konflik bersenjata untuk sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional, termasuk hukum hak asasi manusia (HAM) internasional dan hukum humaniter internasional.
Para pihak itu juga didesak menjalankan kewajiban mereka yang berkaitan dengan penghormatan dan perlindungan terhadap personel kemanusiaan maupun PBB dan personel-personel terkait.
Resolusi mengutuk keras serangan dan segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender, ancaman, dan intimidasi, terhadap personel kemanusiaan dan PBB serta personel terkait, juga tempat tinggal dan aset mereka.
Secara khusus, resolusi ini mendesak pihak-pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk menghormati prinsip-prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam melakukan pertempuran.
Pihak-pihak itu juga diminta menahan diri untuk tidak menyerang, menghancurkan, menghilangkan, atau merusak benda-benda yang sangat krusial bagi kelangsungan hidup warga sipil.
Resolusi menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata dengan segera dan tegas mengakhiri segala bentuk penggunaan alat peledak tanpa pandang bulu yang melanggar hukum humaniter internasional.
Resolusi tersebutmenekankan perlunya pihak-pihak terkait mengambil langkah yang tepat untuk mengurangi bahaya itu secara efektif. Resolusi ini mengutuk keras penutupan akses kemanusiaan yang merupakan pelanggaran hukum, dan perampasan benda-benda yang sangat krusial bagi kelangsungan hidup warga sipil.
Resolusi ini juga mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk mengizinkan dan memfasilitasi akses bantuan kemanusiaan secara penuh, aman, cepat, dan bebas hambatan bagi semua warga sipil yang membutuhkan.
Pihak-pihak itu diminta mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kebebasan personel kemanusiaan dan PBB serta personel terkait, juga keselamatan dan keamanan tempat tinggal dan aset mereka.
Resolusi tersebut mengutuk hoaks, manipulasi informasi, dan hasutan untuk melakukan tindak kekerasan terhadap personel kemanusiaan maupun tempat tinggal dan aset mereka, dan menyatakan kekhawatiran terkait dampak hoaks terhadap personel-personel tersebut.
Resolusi mendesak pelaksanaan investigasi yang bersifat penuh, cepat, netral, dan efektif di dalam yurisdiksi mereka atas pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum HAM internasional yang dilakukan terhadap personel kemanusiaan dan tempat tinggal serta aset mereka.
Jika perlu, menurut resolusi tersebut, tindakan tegas perlu diterapkan terhadap mereka yang bertanggung jawab sesuai dengan hukum domestik dan internasional.
Lebih lanjut, resolusi ini mendesakkan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional diadili, serta pelaksanaan kerja sama dengan pengadilan dan mahkamah domestik, regional, dan internasional.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Plt Bupati: Warga Bekasi Diingatkan Pakai Masker untuk Cegah Wabah Super Flu
-
Pesawat Pengebom Nuklir AS B-52H Dekati Wilayah Udara Arktik Rusia
-
Lula Gaungkan Reformasi PBB, Dorong Suara Global Selatan Makin Dominan
-
Dunia Mulai Gerak! AS, Eropa, dan Negara Arab Siap Patungan Dana 70 Miliar Dolar untuk Bangun Ulang Gaza
-
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikososial dan Pemulihan Pascaledakan SMAN 72 Jakarta Utara
-
Film Horor ‘Baramulla’ Hadir di Netflix, Angkat Misteri Kelam di Kashmir
-
Sensasional! Begini Caranya Menunggangi Lamborghini bareng Rifat Sungkar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.