Wacana Pulau Sampah di Kep Seribu, Legislator: Bisa Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
Rabu, 22 Mei 2024, 14:36 WIBJAKARTA - Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim berharap pulau sampah di Kepulauan Seribu menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat.
"Selain menjadi TPST (tempat pembuangan sampah terpadu), pulau sampah juga bisa menjadi sarana edukasi untuk mengolah sampah berteknologi tinggi serta bisa menjadi rekreasi ramah lingkungan dengan menyerap lebih banyak pekerja lokal," kata Lukmanul di Jakarta, Rabu (22/5).
Lukmanulberharap dukungannya tersebut bisa menjadi solusi pengolahan sampah warga Jakarta mengingatTPSTBantar Gebang dinilai sudah kelebihan kapasitas (over capacity).
Ia menilaiwacana tersebut dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang untuk mengelola permasalahan sampah di Ibu kota yang saban harinya menyumbang 8.500 ton sampah.
"Saya rasa harus disegerakan sebagai solusi pengolahan sampah jangka panjang 50 sampai 100 tahun dan sebelum TPST Bantar Gebang over capacity," ujarnya.
Apalagi Singapura sudah berhasil membuat Pulau Semakau dengan sistem pengolahansampah terintegrasi, hijau, dan berkelanjutan yang berkontribusi besar hingga populer sebagai salah satu negara terbersih di dunia.
"Singapura yang wilayahnya lebih kecil dari Jakarta saja punya Pulau Semakau sebagai tempat pembuangan sampah akhir yang terbukti efektif dalam mengelola sampah," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lokasi di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai solusi keterbatasan lahan dalam pengelolaan dan proses akhir sampah dengan cara lebih ramah lingkungan.
Diharapkan masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak hanya mengandalkan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
"Kita harus punya fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan yang mampu menampung dengan volume yang lebih besar sehingga sanggup memenuhi kebutuhan hingga 50 tahun ke depan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto.
Menurut dia selain lokasi pengelolaan nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat menampung lumpur dari hasil pengerukan 13 sungai.
- Pengelolaan Sampah
- Kepulauan Seribu
- DPRD DKI Jakarta
- Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu
- Pemprov DKI Jakarta
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Marc Marquez Menang di MotoGP Misano 2026 Usai Unggul Poin Atas Jorge Martin
-
Meksiko Ogah Dijadikan Bagian dari Kampanye Pemilu AS
-
Ye Live in Jakarta 2026, Pemprov DKI Siapkan Transportasi hingga Pengamanan
-
Rencana TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Bunda Neneng Minta Nasib Nakhoda Kapal Tradisional Diperhatikan
-
Waspada! ICP Agustus Naik ke US$ 89,43 per Barel, Perang Jadi Pemicu
-
Minat Punya Anak Menurun, Krisis Demografi Jepang Makin Dalam
-
Drama di Stamford Bridge! Gol Pedro Selamatkan Chelsea dari Kekalahan.
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.