- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Buka Akses ke Pasar...
Pemkot Buka Akses ke Pasar Jambu Dua
Selasa, 21 Mei 2024, 04:00 WIBBOGOR - Akses warga menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup pengelola Plaza Jambu Dua pada awal Mei, ahirnya dibuka lagi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pengelola plaza menutup akses dari arah Jalan Ciremei Ujung menuju Pasar Jambu Dua dan sebaliknya.
Akses jalan itu memang lahan milik Plaza Jambu Dua yang letaknya bersebelahan dengan Pasar Jambu Dua. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Agustian Syach, Senin (20/5), mengatakan akses jalan tersebut kembali dibuka karena mengganggu kepentingan warga sekitar.
Ini terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar. Jalur angkutan kota trayek 08 dan 08A juga terganggu karena harus memutar dari Jalan Ciremei ke Jalan Ahmad Yani. "Pemkot Bogor membuka akses jalan yang ditutup PT Grahaagung Wibawa, selaku pengelola Plaza Jambu Dua. Penutupan akses sangat mengganggu kepentingan warga, sekitar," jelas Agustian.
Dia menjelaskan, dasar pembukaan akses merujuk site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada tahun 2019. Site plan tersebut masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga. Agustian menyebut PT Graha Agung Wibawa (GAW) telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor. Namun permohonan tersebut belum disetujui.
Dalam Memorandum of Understanding yang ditandatangani Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya, akses jalan itu boleh digunakan warga sampai 30 April. Maka, mulai 1 Mei pengelola Plaza Jambu Dua menutup kembali akses tersebut. Namun, Agustian menegaskan seharusnya pengelola Plaza Jambu Dua tidak menutup akses jalan menuju pasar karena masih digunakan site plan lama.
"Dalam site plan, jalan tapak yang dimiliki GAW menerangkan bahwa jalan ini difungsikan sebagai akses. Secara eksisting sudah berfungsi bertahun-tahun," ujarnya. Kendati demikian, Agustian mempersilahkan GAW kembali mengajukan izin dan site plan baru. Nanti akan dirumuskan Pemkot Bogor, batas yang bisa disetujui.
Di samping itu, kata dia, Pemkot Bogor juga menyiapkan opsi agar nantinya warga masih bisa menggunakan jalan itu, jika perlu melalui pembelian lahan.
Perumahan Citra
Sementara itu, warga Perumahan Citra Kencana menyerahkan prasarana dan sarana utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Bogor karena ditinggal oleh pengembang PT Bangun Abadi Karya. Ketua RT setempat, Ace Mamuri, mengatakan, perumahan kini dikelola mandiri warga.
Setelah selesai pembangunan seluruh unit Perumahan Citra Kencana pada tahun 2020 hingga sekarang, pengembang tidak kunjung menuntaskan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas. Ace menyebutkan, saat ini masyarakat secara swadaya membayar listrik untuk penerangan jalan umum.
"Sejauh ini warga iuran membayar PJU dan merawat fasum. Maka, warga lalu berinisiatif menyerahkan ke pemerintah agar dikelola Pemkot Bogor," kata Ace. Perumahan Citra Kencana berdiri di lahan seluas 17.200 meter. Di dalamnya ada 123 rumah yang menempati lahan 9.480 meter persegi.
Sisanya merupakan lahan untuk fasilitas penunjang seperti jalan, ruang terbuka hijau, pos jaga, dan tempat pembuangan akhir. Total 7.722 meter persegi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
Berita Terkait:
-
PAM Jaya Bagikan Toren Gratis bagi Warga Koja untuk Jaga Ketersediaan Air
-
Liga Champions: Barcelona Pesta Gol, Kalahkan Newcastle 7-2 dan Melaju ke Perempat Final
-
386 Calon Haji Padang Masuk Asrama Haji pada 23 April 2026
-
Serie A: Inter Kian Dekat ke Scudetto Usai Bungkam Cagliari, Como Terpeleset
-
AS Mulai Kerahkan B-52 untuk Membombardir Target-target Militer Iran
-
Mengolah Sampah Menjadi Produk Bernilai Ekonomi dengan Pirolisis
-
Pemkot Bogor Berkomitmen Akhiri Era Buang Sampah di Lahan Terbuka Tanpa Diolah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.