BKHIT Maluku Pastikan Ribuan Belut Bersih dari Hama dan Penyakit

Jumat, 17 Mei 2024, 17:12 WIB
AMBON - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 6.500 ekor belut dari Pulau Buru dengan tujuan Jakarta.

Sebanyak 6500 ekor belut dari pulau Buru yang dikemas dalam delapan drum yang akan dikirim ke Jakarta menggunakan angkutan laut tKM. Doro Londa, diperiksa oleh petugas BKHIT Maluku Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Namlea.

"Ribuan ekor belut diperiksa kesehatan dengan pengambilan sampel acak, dan dilakukan pemeriksaan dokumen persyaratan sebelum dibebaskan untuk berangkat, " kata petugas karantina, Abdul Fajridi Ambonn, Jumat.

Ia mengatakan, belut yang akan diperdagangkan ini dinyatakan bebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina melalui serangkaian pemeriksaan klinis seperti mengamati gejala abnormal pada komoditi tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan klinis tidak ditemukan tanda- tanda belut terserang penyakit sehingga dapat diangkut ke atas alat angkut. Adapun beberapa penyakit yang berbahaya yang berasal dari belut adalahEdwardsiellosisyang dapat menyebabkan kematian massal, " katanya.

Ketua Tim Karantina Ikan, Lydia Lusiana mengungkapkan, pengiriman belut ini umumnya ditujukan untuk diperdagangkan di pasar lokal.

Dengan banyaknya belut yang tersebar di Provinsi Maluku, maka dapat berpotensi menjadikan belut sebagai salah satu primadona baru untuk komoditas perikanan bahkan memiliki potensi untuk dilakukan ekspor hingga ke negara China.

Data yang diambil dari Karantina Maluku memperlihatkan lalu lintas belut hidup umumnya berasal Pelabuhan Yos sudarso Ambon dengan tujuan Bekasi, Ciamis, Majene, dan wilayah Jakarta.

Per April 2024,total belut yang dikirim sebanyak 501.500 ekor dengan kisaran nilai Rp1.7 miliar.

Kepala BKHIT Maluku, Abdur Rohman, menyampaikan apresiasi kepala seluruh petugas karantina yang tersebar di Ambon, Namlea, Tual, Saumlaki, Dobo, dan Kobisadar.

Pihaknya sangat mengharapkan bantuan dan kesadaran masyarakat Maluku untuk selalu #LaporKarantina bila hendak lalulintaskan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya.

Tujuannya saling bekerja sama dengan petugas karantina untuk menjaga provinsi Maluku dari ancaman HPHK, HPIK, dan OPTK sesuai dengan dasar hukum Undang - undang 21/2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Maluku.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

De Zerbi Minta Maaf atas Kekalahan Tottenham dari Brentford

IKM Fesyen & Kriya Tumbuh 2x Lipat! Kemenperin Genjot Digital Biar Naik Kelas

Bantu Warga Korban Kebakaran Desa Adat Sade, Kemenpar Siagakan Poltekpar Lombok

Tabrakan Beruntun di Tol Senayan, Dua Orang Alami Luka-luka

Dinas Pertanian Kabupaten Lebak: Panen Durian dan Manggis Serap Ribuan Tenaga Kerja 

Belajar Bisnis dari Kisah Yohanes Membangun PepperJo

Libur Panjang Bikin Stasiun Jakarta Padat, 38.842 Penumpang Berangkat Naik Kereta

Bupati Sintang Imbau Warga untuk Peduli dan Hentikan Bakar Hutan dan Lahan

Kerajinan Badui Banjir Pesanan di Bazar Harkop Harnas, UMKM Lokal Raup Omzet

Senangnya! Cerita Komik "Oki dan Nirmala dari Negeri Dongeng" akan Diangkat ke Layar Lebar!

'Perang Dagang' AS vs Kanada, PM Carney Umumkan Tarif Balasan untuk Produk-produk Amerika

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.