Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Terbitkan Instruksi Penanganan Sampah di Gunungkidul

📅 Jumat, 10 Mei 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Terbitkan Instruksi Penanganan Sampah di Gunungkidul Doc: ANTARA/HO-Dokumen DLH Gunungkidul
Ket. Kondisi lokasi pembuangan sampah di bekas tambang di Kalurahan Giring, Gunungkidul.

Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan Instruksi Bupati tentang Penegakan Aturan Perda Nomer 14 tahun 2020, salah satunya berisi tentang larangan masuk sampah sebagai tindak lanjut adanya temuan lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, Kamis, mengatakan instruksi ini ditujukan bagi panewu (camat) dan lurah di seluruh Gunungkidul.

"Instruksi ini merupakan respon masuknya sampah ke Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu terakhir. Instruksi ini melibatkan para panewu lurah untuk aktif dan antisipasi terhadap masuknya sampah ke Gunungkidul," kata Harry.

Ia mengatakan dalam Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 1 tahun 2024 ada empat poin besar diantaranya melarang pembuangan sampah di sungai hingga drainase, melarang pembakaran sampah anorganik, melarang sampah dari luar Gunungkidul masuk, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat mengelola sampah.

"Instruksi Bupati ini juga berkaitan dengan teknis pengelolaan sampah yang sesuai," katanya.

Lebih lanjut, Harry mengatakan DLH juga memasang baliho bertuliskan larangan membawa sampah masuk ke Gunungkidul yang dipasang di tiga pintu masuk, yaitu pintu masuk akses ke Gunungkidul melalui Patuk, Getas, dan Panggang.

Penanganan sampah ilegal yang masuk ke wilayah Gunungkidul membutuhkan kerja sama semua pihak.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat truk sampah lewat segera melapor ke pemkab," katanya.

Di Gunungkidul ditemukan dua lokasi penimbunan sampah ilegal, yakni bekas tambang di Kalurahan Giring, dan Kalurahan Mulusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Apakah Ada yang Tahu Apa Itu Jelekongism

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Apakah Ada yang Tahu Apa It...

Pelatih PSS: Banyak Sekali yang Harus Dibenahi

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pelatih PSS: Banyak Sekali ...
Olahraga
Marc Marquez Juara Sprint M...
Olahraga
Sinner Mundur dari Shanghai...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.