Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jangan Asal Klik! OJK Sulutgo Ingatkan Warga soal Risiko Transaksi Keuangan Digital

9 Senin, 09 Nov 2026, 05:23 WIB | Oleh:
Jangan Asal Klik! OJK Sulutgo Ingatkan Warga soal Risiko Transaksi Keuangan Digital Jangan Asal Klik! OJK Sulutgo Ingatkan Warga soal Risiko Transaksi Keuangan Digital Doc: Antara foto
Ket. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) Robert Sianipar di Manado, Sulawesi Utara.

MANADO - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo) mengingatkan warga masyarakat agar mewaspadai adanya risiko transaksi keuangan secara digital saat ini.

"Saya mengingatkan bahwa kemudahan bertransaksi di era digital saat ini bagaikan pisau bermata dua," kata Kepala OJK Sulutgo Robert Sianipar di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (8/11).

Dia mengatakan transaksi digital di satu sisi memberikan kecepatan dan efisiensi, namun di sisi lain ada risiko kejahatan keuangan digital.

​”Karena begitu mudahnya di era digital, banyak penipuan, scam, dan lain-lain, pelaku kejahatan juga mudah menipu kita. Oleh sebab itu, lindungi data pribadi, jangan mudah tergiur tawaran-tawaran secara digital,” kata Robert.

Ia menekankan tiga poin penting bagi masyarakat dalam mengelola keuangan di era modern yakni, pertama, ​peningkatan literasi, masyarakat diminta untuk terus meningkatkan pemahaman sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan, serta mengenali dengan baik apa manfaat dan risikonya.

Kedua, ​Penggunaan Produktif, pemanfaatan layanan keuangan diimbau untuk hal-hal yang produktif, bukan sekadar terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang tidak menunjang kesejahteraan jangka panjang.

Ketiga, yakni prinsip Legal dan Logis (2L) masyarakat diingatkan untuk selalu waspada dan menerapkan slogan 2L, memastikan legalitas lembaganya dan memeriksa kewajaran penawarannya.

Sebagai langkah preventif, OJK mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi atau melakukan pengecekan ulang apabila menerima tawaran investasi maupun pinjaman yang mencurigakan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi contact center OJK di nomor 157 atau mengunjungi situs resmi OJK guna memverifikasi legalitas produk sebelum melakukan transaksi keuangan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Angkatan Darat AS Berlatih Menggali Kuburan Massal untuk Skenario Perang dengan Banyak Korban
    Apa mungkin AS akan melakukan invasi darat ke ...
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
Megapolitan
Pengembangan Pasar Baru Men...

Aksi Penyampaian Aspirasi Berlangsung di Surabaya

32 menit yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Aksi Penyampaian Aspirasi B...
Daerah
Pemprov Papua Pegunungan Ak...
Daerah
Goa Ngerong sebagai Salah S...
Megapolitan
Pengembangan Kawasan Glodok...

Permukaan Air Danau di Mukapayung Menyusut

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Permukaan Air Danau di Muka...
Advertisement
Aksi Protes di Paris Bentrok

Aksi Protes di Paris Bentrok

09 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.