RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Diharapkan Wujudkan Keadilan Tangani Krisis Iklim
Rabu, 08 Mei 2024, 10:11 WIBJAKARTA - Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, Pusat Analisis Keparlemenan (Pusaka) DPR RI turut menyumbangkan pemikiran dalam proses legislasi perubahan iklim. Salah satunya melalui sejumlah rangkaian diskusi dan konsultasi bersama tenaga ahli fraksi dan komisi serta organisasi masyarakat sipil.
Sebagai bagian dari sistem pendukung parlemen, para analis legislatif dan tenaga ahli di DPR RI merupakan komponen penting yang mengawal langsung proses penyusunan dan pembahasan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim hingga pengesahan nantinya.
"BK menyelenggarakan seminar ini untuk menyerap masukan yang lebih luas dari para pihak terkait baik itu sebagai perwakilan parlemen, pemerintah, masyarakat sipil, maupun swasta," pungkasnya dalam acara Seminar Internasional Perubahan Iklim di Hotel JS Luwansa, Selasa (7/5).
Dalam rangkaian diskusi tematik yang dilakukan, terdapat tiga isu penting yang perlu diperdalam. Pertama, aspek kelembagaan. Aspek ini penting untuk diatur secara jelas guna memperkuat kerangka kelembagaan yang mengelola kebijakan perubahan iklim di Indonesia serta mengoordinasikan kepentingan dan kewajiban pihak-pihak di berbagai sektor terkait.
Kedua, aspek pembiayaan. Aspek ini tidak hanya mengatur mengenai sumber pembiayaan pengelolaan perubahan iklim dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun juga mekanisme pembiayaan yang bersumber dari bantuan dan utang luar negeri, perdagangan karbon, pajak karbon, serta skema-skema lain yang penting diatur lebih baik.
Ketiga, aspek keadilan iklim. Pengelolaan perubahan iklim tentu perlu mengedepankan kepentingan nasional Indonesia, namun tidak hanya dalam hal pemanfaatan sumber daya alam, namun juga guna melestarikan lingkungan hidup dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman bencana dan kerugian akibat perubahan iklim.
"Dalam seminar internasional ini, pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah, parlemen, masyarakat sipil, serta mitra pembangunan akan mendiskusikan tantangan perubahan iklim dan kiat yang telah diupayakan hingga saat ini di sesi pleno. Kemudian, para peserta diundang untuk menyumbangkan pemikiran dan ide bagi proses legislasi pengelolaan perubahan iklim yang fokus pada transisi ke paradigma ekonomi hijau serta model tata kelola perubahan iklim lintas sektor yang efektif," kata Inosentius.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Pemerintah Didesak Legislator Segera Salurkan Banpang untuk Jutaan KPM pada Ramadan atau Jelang Idul Fitri
-
Mendorong Ball Boy, Pedro Neto Terancam Sanksi UEFA
-
Komisi Pemberantasan Korupsi Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA Kemenhub
-
Pabrik MVP, Rahasia Belanda dan Amerika Serikat 'Cetak' Noortje Driessen & Caden Pierce Jadi Raja 3x3 Dunia
-
Pertamina Tambah Pasokan 710.160 Tabung Elpiji 3 kg untuk Jateng
-
Asik, Kini Ratusan Pramuwisata Kalbar Terima Tip via QRIS GoPay Merchant
-
Old Trafford Tamat? Bos Proyek MU Buka Suara Soal Kapan Stadion Baru Resmi Dibuka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.