Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tulungagung Perketat Aturan Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Antisipasi Kecurangan

📅 Minggu, 05 Mei 2024, 07:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tulungagung Perketat Aturan Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Antisipasi Kecurangan Doc: ANTARA/Joko Pramono
Ket. Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno saat memberikan penghargaan pada siswa berprestasi pada apel pagi memperingati Hardiknas di halaman kantor Pemkab Tulungagung.

Tulungagung - Pj Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno menegaskan pihaknya memperketat aturan main atau persyaratan pendaftaran peserta didik baru di sekolah-sekolah, terutama untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat, demi mengantisipasi kecurangan.

"Kita untuk PPDB sudah ada (dibuat) sistem, dengan ada sistem titipan bisa diminimalkan," kata Heru di Trenggalek, Sabtu.

Sistem di maksud berkaitan dengan modifikasi atau penyempurnaan dari aturan main pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan dan koordinasi dinas pendidikan setempat.

Sistem disempurnakan lagi karena pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi.

Satu metode seleksi terfokus pada calon peserta didik yang ada pada zonasi

Dengan sistem itu sekolah lebih mengutamakan peserta PPDB dari sekitar lingkungan sekolah.

Adanya penilaian sekolah favorit dan nonfavorit membuat pelaksanaan PPDB tidak bisa berjalan mulus.

Rata-rata sekolah yang dianggap favorit berada di seputar kota.

Banyak orang tua di wilayah pinggiran yang menginginkan anaknya sekolah favorit akan mencari persyaratan agar anaknya bisa sekolah di sekolah favorit, termasuk dengan menitipkan di KK kenalan/kerabat yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit.

Melihat fenomena itu, Pemkab Tulungagung merubah aturan persyaratan zonasi.

"Jadi nanti dalam KK harus bersama orangtuanya sekalian," jelasnya.

Heru jelaskan sistem zonasi untuk memangkas anggapan sekolah favorit dan nonfavorit.

Sebab semua sekolah atau lembaga pendidikan mempunyai mutu yang sama, baik di pinggiran atau di wilayah kota.

Semua sekolah tetap memberlakukan sistem Merdeka Belajar.

Sistem Merdeka Belajar mengajarkan peserta didik akan dikenalkan dengan dunia kerja sesuai dengan kompetensi dan minat.

"Proses pendidikan selain belajar di kelas juga dikenalkan dengan dunia usaha dan dunia kerja," katanya.

Selain siswa normal, Merdeka Belajar juga diterapkan pada anak berkebutuhan khusus.

"Pelajaran atau kurikulum yang pernah bisa untuk mereka yang berkebutuhan khusus, artinya mereka yang berkebutuhan khusus tidak boleh tertinggal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.