Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tulungagung Perketat Aturan Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Antisipasi Kecurangan

📅 Minggu, 05 Mei 2024, 07:58 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tulungagung Perketat Aturan Pendaftaran Peserta Didik Baru untuk Antisipasi Kecurangan Doc: ANTARA/Joko Pramono
Ket. Pj. Bupati Tulungagung Heru Suseno saat memberikan penghargaan pada siswa berprestasi pada apel pagi memperingati Hardiknas di halaman kantor Pemkab Tulungagung.

Tulungagung - Pj Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno menegaskan pihaknya memperketat aturan main atau persyaratan pendaftaran peserta didik baru di sekolah-sekolah, terutama untuk tingkat SMP hingga SMA sederajat, demi mengantisipasi kecurangan.

"Kita untuk PPDB sudah ada (dibuat) sistem, dengan ada sistem titipan bisa diminimalkan," kata Heru di Trenggalek, Sabtu.

Sistem di maksud berkaitan dengan modifikasi atau penyempurnaan dari aturan main pelaksanaan PPDB di sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan dan koordinasi dinas pendidikan setempat.

Sistem disempurnakan lagi karena pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi.

Satu metode seleksi terfokus pada calon peserta didik yang ada pada zonasi

Dengan sistem itu sekolah lebih mengutamakan peserta PPDB dari sekitar lingkungan sekolah.

Adanya penilaian sekolah favorit dan nonfavorit membuat pelaksanaan PPDB tidak bisa berjalan mulus.

Rata-rata sekolah yang dianggap favorit berada di seputar kota.

Banyak orang tua di wilayah pinggiran yang menginginkan anaknya sekolah favorit akan mencari persyaratan agar anaknya bisa sekolah di sekolah favorit, termasuk dengan menitipkan di KK kenalan/kerabat yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit.

Melihat fenomena itu, Pemkab Tulungagung merubah aturan persyaratan zonasi.

"Jadi nanti dalam KK harus bersama orangtuanya sekalian," jelasnya.

Heru jelaskan sistem zonasi untuk memangkas anggapan sekolah favorit dan nonfavorit.

Sebab semua sekolah atau lembaga pendidikan mempunyai mutu yang sama, baik di pinggiran atau di wilayah kota.

Semua sekolah tetap memberlakukan sistem Merdeka Belajar.

Sistem Merdeka Belajar mengajarkan peserta didik akan dikenalkan dengan dunia kerja sesuai dengan kompetensi dan minat.

"Proses pendidikan selain belajar di kelas juga dikenalkan dengan dunia usaha dan dunia kerja," katanya.

Selain siswa normal, Merdeka Belajar juga diterapkan pada anak berkebutuhan khusus.

"Pelajaran atau kurikulum yang pernah bisa untuk mereka yang berkebutuhan khusus, artinya mereka yang berkebutuhan khusus tidak boleh tertinggal," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pemeriksaan Kondisi Lapanga...
Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.