Jemaah Visa Tak Resmi Dilarang
Jumat, 03 Mei 2024, 03:13 WIBJAKARTA - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menggunakan visa resmi. Dia memastikan jemaah haji yang menggunakan visa tidak resmi akan ditindak oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jemaah harus menggunakan visa resmi. Pasti akan ada tindakan tegas dari kerajaan Arab," ujar Menag, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (2/5).
Dia memastikan, Indonesia akan mengikuti aturan haji dan umrah yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, termasuk terkait penggunaan visa. Dia mengimbau travel dan biro perjalanan juga memberangkatkan jemaah dengan visa resmi.
"Bila travel dan biro perjalanan tidak mengikuti aturan resmi begitu juga dari Kementerian Agama akan memberikan sanksi tegas bagi travel tersebut," jelasnya.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah mengungkapkan, pihaknya sudah membuat aturan yang memudahkan jemaah seperti visa dan smartcard kepada jemaah. Dari seluruh jemaah haji di dunia, jemaah haji Indonesia yang pertama mendapatkan smart card atau kartu resmi keberangkatan haji dari Kerajaan Arab Saudi. ruf/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Dituduh Narkoba, Sandara Park 2NE1 "Unfollow" Park Bom di Instagram
-
Hasil Survei: Ekonomi Bali Alami Pelambatan akibat Konsumen Tahan Beli Barang Elektronik Jelang Nyepi dan Idul Fitri
-
Naik Kelas! IKM Binaan Kemenperin Tembus Rantai Pasok Haji Tahun 2026
-
Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Stok dan Harga Pangan di Pasar Mayestik
-
Porprov Kalteng Diikuti Ribuan Atlet
-
Kementan Klaim Stok Cabai Surplus, Ramadhan–Lebaran 1447 H Dijamin Aman!
-
40.796 Jamaah telah Diberangkatkan ke Tanah Suci, Kemenhaj Perkuat Layanan Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.