Ada Apa Sampai Penetapan Anggota DPRD Terpilih di Empat Daerah di Sulsel Ditunda
Jumat, 03 Mei 2024, 04:12 WIBMakassar - Penetapan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Bulukumba, Wajo, Sidrap dan Kota Parepare ditunda, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan menetapkan anggota DPRD terpilih pada hari ini.
"Penetapan untuk sejumlah daerah seperti Kabupaten Bulukumba, Sidrap, Wajo dan Kota Parepare harus ditunda lebih dulu," kata Sekretaris KPU Sulsel Adnan Tahir di Makassar, Kamis.
Hal itu dibenarkan Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad bahwa penetapan anggota DPRD terpilih untuk masa bakti 2024-2029 akan ditetapkan setelah sengketa hasil Pemilu 2024 yang diajukan ke Mahkama Konstitusi (MK) selesai.
Menurut Saiful, untuk daerah yang tidak ada masalah terkait sengketa pemilu dapat dilakukan penetapan.
Penetapan anggota DPRD itu berdasarkan surat tembusan KPU RI tersebut nomor 663/PL.01.9-SD/05/2024 perihal penetapan kursi dan calon anggota DPRD terpilih.
"Anggota DPRD yang ditetapkan adalah sesuai dengan hasil pemilihannya sesuai yang telah dilakukan pada 14 Februari 2024.
Sedangkan terkait sengketa untuk DPR RI Dapil Sulsel 1 itu diajukan PPP, menurut dia, itu kewenangan KPU RI. Jadi DPRD Kabupaten/kota dan provinsi sudah bisa dilakukan penetapannya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Marinir TNI AL Tampilkan Peluncur Roket MLRS Vampire pada ajang SGS
-
Tiket Pesawat Eropa Melambung: Dampak Nyata Krisis Energi Terburuk Sejak Pandemi
-
Komisi XIII DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus soal TPPO
-
Kebakaran Melanda TPA Galuga Bogor, TNI AU Kerahkan Helikopter Bantu Padamkan Api
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
Pemprov DKI Tanam 24.310 Mangrove di 5 Lokasi Pesisir Jakarta Utara
-
Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.