Pelatihan Kerja di Depok Turunkan Angka Pengangguran
Kamis, 02 Mei 2024, 16:20 WIBDepok -- Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyatakan, pelatihan kerja yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) tentunya terbukti dapat membantu menurunkan angka pengangguran di Kota Depok.
"Terbukti dengan pelatihan kerja ini banyak masyarakat di Kota Depok terfasilitasi mendapatkan pekerjaan dengan keahlian yang dimiliki. Tingkat pengangguran saat ini ada di angka 7 persen setelah sebelumnya pada angka 9 persen," tutur Imam di Depok, Kamis.
Imam berharap, ke depannya program ini dapat terus berjalan dan semakin dirasakan oleh masyarakat. Terlebih, untuk kalangan anak muda yang nantinya bisa ikut berwirausaha atau bekerja dengan perusahaan yang kompeten.
Dikatakannya, peluang untuk bekerja dan berwirausaha tentunya dapat diperoleh para peserta pelatihan kerja. Sehingga diharapkan para peserta dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan kerja ini dengan baik.
"Ikuti pelatihan kerja ini dengan sungguh-sungguh, agar dapat meningkatkan kompetensi dan keahlian untuk bisa bekerja maupun berwirausaha," demikian Imam.
Lebih lanjut Imam Budi Hartono menyatakan turut memfasilitasi ke warga setempat untuk memperoleh pekerjaan guna menekan angka pengangguran di kota tersebut.
"Yang pertama ialah memberikan peluang kerja ke masyarakat di Kota Depok. Hal tersebut dimaksud untuk menurunkan angka pengangguran," ujar Imam.
Ia mengatakan Pemkot Depok punya peran mengatasi pengangguran. Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ini diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk menginformasikan peluang kerja.
Selanjutnya, poin kedua, ialah keterampilan kerja. Terkait hal ini, bagaimana Disnaker Kota Depok membuat program untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, salah satunya dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang ada di Kota Depok.
Dengan keterampilan, tentu masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan yang dimiliki.
Poin ketiga, Disnaker Kota Depok dapat bersinergi dengan perusahaan dalam perekrutan pekerja. Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja, dapat melalui Disnaker untuk perekrutannya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kardinal: Paskah Perjalanan Keluar dari Kegelapan Menuju Terang
-
Serie A : Como Incar Tiket Liga Champions, Udinese Siap Menghambat
-
Pemkab Penajam Paser Utara Perketat Pemantauan Lalu Lintas Jelang Idul Fitri
-
Mendikdasmen Sebut Program Revitalisasi Sekolah Bangkitkan Pendidikan di Bireuen
-
APBD Harus Optimal agar Memberi Dampak Nyata ke Masyarakat
-
Desa Jadi Magnet Baru, Tren Cari Kerja di Jabar Berubah Arah
-
Tiongkok Menentang Upaya Filipina Ganti Nama Pulau-pulau di LTS
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.