Ahok Dinilai Masih Punya Keinginan Jadi Gubernur Jakarta

Minggu, 28 Apr 2024, 15:30 WIB

JAKARTA - Pakar komunikasi Anthony Leong mengatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih mempunyai keinginan untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKI Jakarta pada 27 November mendatang.

Hal tersebut disampaikan Anthony menanggapi unggahan video Ahok di akun media sosial Instagram pribadinya@basukibtp, Jumat (26/4), yang berisi narasi mempersilakan masyarakat untuk bertanya tentang Jakarta kepada dirinya.

"Saya kira Ahok masih punya keinginan untuk jadi gubernur dengan cara memenangkan pertarungan dengan usahanya sendiri," kata Anthony dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu (28/4).

Menurut Anthony, tampilnya kembali Ahok ke publik dengan membahas permasalahan Kota Jakarta menjadi sinyal kembalinya politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu sebagai pemimpin Jakarta. Dia menilai, Ahok masih memiliki hasrat menjadi kepala daerah.

"Pada 2014,Ahok jadi gubernur karena Jokowi jadi Presiden. Tahun 2017,Ahok kalah dari Anies Baswedan, Ahok masih terpanggil jiwanya," kata dia.

Selain itu, Anthony menyebut sinyal Ahok akan berlaga di pilkada mendatang telah muncul sebelum Pilpres 2024. Ia pun menilai Ahok merupakan sosok yang pas diusung PDIP sebagai calon Gubernur Jakarta.

"Terlihat jelas juga bahwa mundurnya Ahok dari Pertamina dan mendukung Ganjar di 1 hingga 2 minggu terakhir menuju Pemilihan Presiden 2024 merupakan barter politik dengan PDIP agar Ahok mendapat tiket dari PDIP dalam pemilihan Gubernur Jakarta," ujarnya.

Menurut dia, Ahok memenuhi syarat untuk maju Pilkada 2024 walaupun pernah dipidana, karena norma Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota telah diperjelas melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 56/PUU-XVII/2019.

Berdasarkan putusan MK tersebut diatur syarat pencalonan kepala daerah bahwa bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu lima tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana.

"Ahok bebas dari penjara pada Januari 2019. Itu artinya jika pilkada digelar November 2024, Ahok sudah melewati jangka waktu lima tahun," ucap Anthony.

Sebelumnya, Jumat (26/4), Ahok mengunggah video pendek di Instagram untuk membuka wadah bagi masyarakat bertanya tentang Jakarta.

"Halo teman-teman. Saat ini banyak sekali orang memperbincangkan soal Jakarta. Saya sebagai orang yang pernah bekerja untuk warga Jakarta, saya ingin membuka sebuah kesempatan kepada teman-teman untuk bertanya apa saja tentang Jakarta, dan saya akan berusaha menjawab apa yang teman-teman tanyakan," kata Ahok dalam video tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.