Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov DKI Memulai Pengerjaan Normalisasi Ciliwung di Kawasan Rawajati pada Mei

📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 00:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov DKI Memulai Pengerjaan Normalisasi Ciliwung di Kawasan Rawajati pada Mei Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).

Jakarta - Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta memulai pengerjaan fisik normalisasi Kali Ciliwung di Kawasan Rawajati mulai Mei menyusul tuntasnyapembebasan lahan..

"Yang RW 7 RawajatiAlhamdulillah sudah selesai pas Lebaran, terus Cililitan yang mau dibangun oleh Kementerian PUPR sudah selesai, Insyaallah Kementerian PUPR bulan depan, bulan Mei atau nggak bulan Juni fisiknya mereka sudah mulai masuk dari Rawajati kita mau fokus di Ciliwung dulu," kata Ika di Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Ika memaparkanpengerjaan fisik normalisasi Kali Ciliwung di Rawajati dilakukan sepanjang 200 metersedangkan di wilayah Cililitan sepanjang 160 meter. Lalu untuk pembangunan fisik dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain itu, Ika mengatakanada 11 KK yang lahannya belum dibebaskan di Rawajati. Selama proses pembebasan, ada kendala surat-menyurat yang kini seluruh pembayaran ganti ruginya sudah selesai dikerjakan.

"Di RW 7 ini pembayaran sudah selesai, berarti mereka akan terbebas dari banjir tahun ini," ucap Ika.

Lebih lanjut, Ika mengatakan warga Rawajati sangat mendukung normalisasi Kali Ciliwung. Wiilayah itu merupakan wilayah yang sering banjir setiap hujan.

"Warganya benar-benar mendukung, misalkan kurang surat apa, mereka yang mengurus, bahkan malah ada yang surat-menyuratnya dari zaman dulu, yang kayak masih tulisan Belanda gitu, bisa kita urus, benar-benar terbantu, akhirnya bisa dibayarin," jelas Ika.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan proses pembayaran pembebasan lahan proyek normalisasi Sungai Ciliwung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Pembayaran, sekarang ada di BPN. Dari administrasi sudah beres. Tinggal BPN menyatakan itu sah atau tidak milik si A, B. Jika sah, ya bayar," kata Heru di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4).

Menurut Heru, besaran nominal pembayaran atas bidang lahan yang dibebaskan ditentukan oleh BPN.

Hal itu sebagaimana dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2023.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.