Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kementerian PUPR Sebut Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

📅 Sabtu, 27 Apr 2024, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kementerian PUPR Sebut Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen Doc: ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Ket. Desain rumah susun (Rusun) ASN di IKN Nusantara.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara atau IKN mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di Nusantara, Kalimantan Timur secara rata-rata mencapai 40 persen.

"Secara rata-rata progres pembangunannya mencapai 40 persen," ujar Kasatgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Jumat.

Kementerian PUPR mencatat bahwa progres pembangunan Rusun Polri sudah mencapai 42 persen, kemudian progres Rusun ASN 2 sekitar 30 persen, dan Rusun ASN 3 mencapai 32 persen.

"Rata-rata proyek Rusun ASN di IKN sudah mulaitopping off," kata Danis.

Secara keseluruhan dari 47 menara rusun ASN-Hankam memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 untuk tiap unitnya. Pembangunan rusun terdiri atas 31 rusun untuk ASN dengan jumlah 1.860 unit.

Kemudian Rusun Hankam terdiri atas 7 rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta 9 rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan total 960 unit.

Masing-masing tower setinggi 12 lantai, terdiri atas lantai 1 dan 2 dimanfaatkan untuk podium fasilitas sosial/fasilitas umum (fitness, ruang publik, dan sebagainya), sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya disiapkan tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang.

Pembangunan 47 menara ASN-Hankam dilaksanakan selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.

Kementerian PUPR dalam hal ini bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut.

Otorita IKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR, agar tercipta ekosistem-ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni dengan segala sarana prasarana penunjang aktivitas penghuni di IKN.

Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) atau Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (LST).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.