Cegah Stunting, Calon Pengantin di Bombana Sultra Diberi Edukasi
Kamis, 25 Apr 2024, 08:42 WIBKENDARI - Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengedukasi calon pengantin melalui pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting di daerah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana Man Arfa mengatakan hal itu pada acara pembukaan kegiatan pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan bersama, terkait pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin di Aula Kantor Bappeda Bombana, Kamis (25/4).
"Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pencegahan dan penurunan stunting dari hulu hingga hilir di Kabupaten Bombana tahun 2024," ujar Sekda.
Sekda Bombana juga memberikan pemahaman kepada calon pengantin tentang bimbingan keagamaan yang dilakukan oleh Kepala KUA, penyuluh agama, dan aliran kepercayaan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan penyuluhan kesehatan di Puskesmas, dan Balai Penyuluh KB di wilayah masing-masing.
"Kami Pemerintah Kabupaten Bombana mendukung penuh kerja sama ini, karena merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat sehingga dapat menciptakan keluarga yang sakinah, mawadah warahmah serta akan terlahir generasi emas bagi kemajuan Indonesia," ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Kementerian Agama (Kemenag), Ketua Jemaat Gepsultra, dan Ketua Persadia Hindu Dharma.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kesehatan generasi mendatang dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Bombana.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akan semakin mendekatkan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang prima, sehingga dengan adanya penandatangan nota kesepahaman dan kesepakatan (MoU) ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bombana.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemendag: Pemerintah Perkuat Penetrasi Produk Pangan Unggulan di Tiongkok
-
Sri Lanka Batasi Pembelian BBM: Mobil Maksimal 15 Liter dan Motor 5 Liter per Minggu
-
AS Klaim Mampu Buka Selat Hormuz Sendiri Tanpa Bantuan Negara Lain
-
FIFA Digugat Soal Harga Tiket Piala Dunia 2026, Final Tembus Rp2 Miliar
-
Lebaran Tanpa Biaya! Bank Mandiri Lepas 215 Bus untuk 10.000 Pemudik Gratis 2026
-
Tingkat prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara
-
Pertamina Patra Niaga Kalimantan Pastikan Distribusi BBM Makin Kondusif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.