- Home
-
- Luar Negeri
-
- WHO dan 500 Ahli Definisik...
WHO dan 500 Ahli Definisikan Penyakit yang Menyebar Lewat Udara
Sabtu, 20 Apr 2024, 00:00 WIBLONDON - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) dan sekitar 500 ahli, pada Kamis (18/4), untuk pertama kalinya sepakat mengenai apa arti suatu penyakit menyebar melalui udara, dalam upaya menghindari kebingungan di awal pandemi Covid-19 seperti yang dikatakan beberapa ilmuwan.
Dikutip dari The Straits Times, badan kesehatan PBB yang berbasis di Jenewa itu merilis dokumen teknis mengenai topik tersebut.
"Ini adalah langkah pertama untuk mencari cara yang lebih baik dalam mencegah penularan semacam ini, baik untuk penyakit yang sudah ada seperti campak maupun ancaman pandemi di masa depan," bunyi dokumen tersebut.
Itu juga menyimpulkan deskripsi "melalui udara" dapat digunakan untuk penyakit menular yang jenis penularan utamanya melibatkan patogen yang menyebar melalui udara atau tersuspensi di udara, sejalan dengan istilah lain seperti penyakit yang ditularkan melalui air, yang mana dipahami lintas disiplin ilmu dan oleh masyarakat.
Hampir 500 ahli berkontribusi terhadap definisi tersebut, termasuk fisikawan, ahli kesehatan masyarakat, dan insinyur, yang banyak di antaranya sangat tidak setuju dengan topik tersebut di masa lalu.
Perlu Bukti
Lembaga-lembaga tersebut secara historis memerlukan bukti tingkat tinggi sebelum menyebut penyakit menyebar melalui udara, sehingga memerlukan tindakan pengendalian yang sangat ketat; definisi baru mengatakan risiko paparan dan tingkat keparahan penyakit juga harus dipertimbangkan.
Ketidaksepakatan di masa lalu juga berpusat pada apakah partikel menular merupakan "tetesan" atau "aerosol" berdasarkan ukurannya, yang mana definisi baru tersebut menyimpang dari definisi tersebut.
Pada masa-masa awal munculnya Covid-19 pada tahun 2020, sekitar 200 ilmuwan aerosol secara terbuka mengeluh WHO gagal memperingatkan masyarakat tentang risiko penyebaran virus melalui udara. "Hal ini menyebabkan penekanan yang berlebihan pada langkah-langkah seperti mencuci tangan untuk menghentikan virus, dibandingkan berfokus pada ventilasi," kata mereka.
Pada bulan Juli 2020, badan tersebut mengatakan ada bukti mengenai penyebaran melalui udara, namun kepala ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan, yang memulai proses untuk mendapatkan definisinya, kemudian mengatakan WHO seharusnya bertindak lebih tegas lebih awal.
Penggantinya, Jeremy Farrar, mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa definisi baru ini lebih dari sekadar Covid-19, namun ia menambahkan pada awal pandemi, bukti yang tersedia masih kurang, dan para ahli, termasuk WHO, mengambil tindakan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Kekeringan Hantam Subang! Kementan Salurkan 16 Pompa dan Bor Sumur Baru
-
GAPMMI: Industri Pangan Harus Tingkatkan Standar Mutu demi Daya Saing
-
Bupati Lombok Timur Sebut Kehadiran Dokter Penentu Kemajuan SDM dan Kesehatan Masyarakat.
-
Guncang Enggano Tengah Malam, Gempa M 5,1 Buat Warga Bengkulu Was-was!
-
Kalahkan Manchester City 3-0, Arteta Sangat Bahagia Arsenal Juara Community Shield
-
Reuni AKABRI 91: 35 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Tetap Solid untuk Indonesia
-
Pemkab Aceh Barat Dorong Perusahaan Salurkan Dana CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.