KPU Depok Umumkan Syarat Perseorangan

Sabtu, 20 Apr 2024, 04:20 WIB

DEPOK - Sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menetapkan syarat bakal calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan. Calon peserta Pilkada 2024 harus memiliki dukungan warga paling sedikit 6,1 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Jumlah DPT pemilihan umum 2024 di Kota Depok sebanyak 1.393.282 pemilih. Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin, Kamis, (19/4)mengatakan, jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan harus mencapai 90.563 orang.

Ket. Foto: Ketua KPU Kota Depok Wili Sumarlin — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

"Mereka juga harus menyerahkan KTP. Nanti KPU yang cek dengan sampling tersebar di 11 kecamatan Depok," jelas Wili.

Wili Sumarlin menambahkan untuk pemenuhan calon perseorangan mulai tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.menurut Wili Sumarlin sejauh ini sudah ada dua orang yang ingin maju melalui pencalonan perseorangan menanyakan persyaratan. "Sejauh ini sudah ada dua orang menghubungi terkait persiapan calon perseorangan. Kita belum ada juknis tahapan itu baru tahapan tanggal 5 Mei sampai 19 Agustus," ujarnya.

Sedangkan dari partai politik saat ini sudah ada dua nama yang disebut-sebut akan maju sebagai calon wali Kota Depok periode 2025-2030. Mereka adalah Imam Budi Hartono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok. Imam juga sebagai Ketua DPD partai untuk Kota Depok. Kemudian, Supian Suri yang menjabat sebagai Sekda Kota Depok.

Imam Budi Hartono mengatakan bahwa DPP partainya telah menetapkan dirinya sebagai calon wali kota Depok untuk Pilkada Depok 27 November 2024. Dia juga sudah menerima SK dari partai. Imam Budi Hartono mengaku siap maju di Pilkada Depok 2024 karena telah diamanatkan partai.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

Fulham Andalkan Serangan Balik untuk Atasi Kreativitas Chelsea 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.