Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

Jumat, 19 Apr 2024, 01:20 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional.

Pembangunan daerah, kata dia, merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam hal ini, Kemendagri mengambil peran strategis memastikan setiap langkah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional yang lebih luas.

Ket. Foto: Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2025 di Ambon, Maluku, Rabu (17/4). — Sumber: ANTARA/HO-BSKDN Kemendagri

"Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional. Setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki dasar perencanaan," ucap Yusharto dalam kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Maluku Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2025 di Ambon, Rabu, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (18/4).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BSKDN mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberi sambutan.

Yusharto mengimbau Pemerintah Provinsi Maluku untuk menggali potensi lokal guna mewujudkan pembangunan berbasis inovasi.

Menurut dia, upaya tersebut untuk mendukung visi dan misi Indonesia Emas 2045 atau Indonesia sebagai negara maju sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan. "Rencana jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah saat ini untuk mendukung visi dan misi Indonesia Emas 2045. Maluku dapat memulainya dengan terus menggali potensi yang dimiliki untuk pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan inovasi," ucapnya.

Yusharto juga mendorong Maluku membangun pemahaman yang tepat mengenai musrenbang sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Hal itu guna memperdalam perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif terhadap permasalahan dan isu pembangunan tahunan maupun jangka panjang.

Di lain sisi, dia berpesan optimalisasi pengelolaan potensi lokal juga harus terus-menerus agar pengembangan inovasi makin baik.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.