Tak Ada Kerja dari Rumah

Selasa, 16 Apr 2024, 04:40 WIB

DEPOK - Pemerintah Kota Depok tidak memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) pada tanggal 16-17 April. Mulai hari Selasa ini, ASN masuk kerja.

Informasi ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto. "BKPSDM akan melaksanakan sidak. Tapi lebih diharapkan kesadaran tiap-tiap ASN agar masuk kerja," jelas Rahman, Senin (15/4).

Ket. Foto: Balai Kota Depok Jawa Barat. — Sumber: ANTARA/Feru Lantara

Dia juga mengharap berlakunya pengawasan melekat secara berjenjang dari pimpinan di perangkat daerah masing-masing. Rahman menegaskan, pada tanggal 16 April semua urusan pemerintahan harus sudah berjalan secara normal.

"Sesuai dengan arahan Wali Kota bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Depok harus sudah kembali masuk kerja di kantor sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 16 April," katanya.

Lebih lanjut dia akan memberikan tindakan tegas jika ada pelanggaran. Sidak hari pertama juga akan dilakukan. Rahman menjelaskan, teknis WFH diatur instansi pemerintah masing-masing. Namun di Depok tidak diberlakukan WFH.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Depok tetap masuk pada tanggal 16 April, hari ini. Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office dan WFH bagi ASN guna mengurangi kemacetan arus arus balik.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, minta ASN yang masih berada di kampung, agar menunda kembali ke Jabodetabek. Sebab arus balik sudah sangat padat. Mereka diminta bekerja dari rumah.

"Untuk ASN yang tidak punya kepentingan silakan gunakan waktu dua hari untuk bekerja dari rumah atau kampung halaman," tutur Muhadjir.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.