Polres dan Kodim Terima Penitipan Kendaraan
Kamis, 04 Apr 2024, 04:40 WIBBEKASI - Rakyat Bekasi yang akan pulang kampung dapat menitipkan kendaraan ke Polres atau Kodim. "Pemudik asal Kabupaten Bekasi bisa menitipkan kendaraan ke kantor polisi maupun koramil, secara gratis," tutur Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi, Rabu (3/4).
Twedi menyatakan kebijakan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral di tingkat Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Rapat menginstruksikan bahwa kantor Polres, Kodim, seluruh Polsek, dan Koramil untuk menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor.
"Bapak Panglima Kodam Jaya dan Kapolda memerintahkan seluruh jajaran baik polres, polsek, kodim, maupun koramil menjadi lokasi penitipan kendaraan bermotor," tandasnya di Cikarang. Twedi menyatakan, warga bisa menitipkan kendaraan dengan cukup membawa surat-surat kepemilikan seperti STNK maupun BPKB. "Layanan penitipan motor ini gratis, tidak dipungut biaya," tambah Twedi.
Persyaratan bertujuan untuk lebih memudahkan dalam pendataan serta menghindari permasalahan ketika pengambilan kendaraan usai mudik. Surat-surat harus ditunjukkan saat menitipkan kendaraan agar tidak ada permasalahan ketika mengambil kembali kendaraannya.
Twedi mengaku telah memerintahkan agar setiap lokasi penitipan kendaraan dibuat tempat yang nyaman dan selalu dalam pengawasan. Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang Waluyo menambahkan, Kodim turut berpartisipasi dalam program penitipan kendaraan para pemudik.
Dia berharap penitipan kendaraan membuat pemudik tenang saat pulang kampong untuk mudik lebaran. "Warga yang mudik memakai kendaraan umum bisa tenang dengan kendaraannya yang ditinggal," ujarnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pagi Ini Ayam Jantan Mulai Berkokok Lagi, Tanda-tanda Kebangkitan Prancis?
-
Kucurkan Rp100 Miliar, Pemkab Bekasi Fokus Tuntaskan Titik Rusak Jalur Inspeksi Kalimalang
-
PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pemerintahan
-
Indonesia Masih Menarik bagi Investor Global, Reformasi Pasar Modal Jadi Kunci
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Sekolah Rakyat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.