Pemkot Jakut Mengasapi Sejumlah Sekolah Cegah Demam Berdarah
Kamis, 04 Apr 2024, 16:01 WIBJakarta -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengasapi (fogging) sejumlah sekolah dan pemukiman untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) menjelang Lebaran.
"Hari ini ada 13 sekolah dan sebelumnya ada SD 06 serta SMP 270 serta pemukiman warga yang difoggingpada Selasa (2/4)," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dr Lysbeth Regina Pandjaitan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakanfoggingini bertujuan membunuh nyamuk dewasa di sekitar sekolah dan pemukiman warga agar mengurangi potensi gigitan nyamuk.
"Kami lakukan ini sebelum libur panjang Lebaran sehingga tidak ada lagi gigitan nyamuk penyebab DBD," kata dia.
Selain itu dirinya menekankan pentingnya melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara konsisten dan berkualitas.
Mulai dari juru pemantau jentik (jumantik) sekolah dan kader diberikan kembali edukasi serta motivasi untuk rutin melakukan pemantauan.
Puskesmas bersama kelurahan,RT dan RW juga rutin melakukan monitor pelaksanaan PSN 3 M plus di lingkungan sekolah sehingga membuat ruang nyamuk berkembang biak jadi terbatas.
Ia menjelaskan 3 M adalah menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk aedes aegypti yang membawa virus DBD pada manusia.
Sementara itu, plus adalah menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air.
Kemudian memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, melakukan gotong royong lingkungan dan lainnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan petugas puskesmas dan kader untuk meningkatkan kualitas pemberantasan sarang nyamuk di tujuh tatanan yakni rumah tangga, institusi pendidikan.
Kemudian perkantoran, tempat umum, tempat penjualan makanan, fasilitas olah raga dan fasilitas kesehatan.
Lysbeth menambahkan pihaknya juga melakukan pengawasan kegiatan penyelidikan epidemiologi pada kasus DBD yang dilaporkan dengan batasan waktu 2 x 24 jam
Aktivitasnya adalah melakukan penyelidikan epidemiologi di sekitar rumah orang yang terjangkit penyakit tersebut dan mencari jentik nyamuk dan dilakukan penyemprotan.
"Kami juga memantau kesehatan pasien dan menjamin akses terhadap pengobatan dengan meningkatkan kapasitas petugas puskesmas, Unit Gawat Darurat RSUD dalam penatalaksanaan kegawatdaruratan DBD ini," kata dia.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Polres OI Sebut Bakal Jemput Paksa Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN
-
Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
PT KAI Daop 4 Semarang Siapkan Dua KA Lebaran Tambahan
-
Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 100.000 Tabung Elpiji 3 Kg untuk Jambi
-
Bupati Aceh Selatan Dipecat, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Kasih Izin Mirwan Pergi Umrah Saat Bencana
-
Waspadalah! 61 Kasus DBD Terdeteksi di Jaktim
-
Fogging untuk Mencegah DBD di Pulau Harapan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.