Presiden Peru Kecam Penggerebekan Rumahnya Sewenang-wenang

Minggu, 31 Mar 2024, 09:15 WIB

LIMA - Presiden Peru Dina Boluarte mengecam penggerebekan di rumah dan kantornya pada hari Sabtu (30/3) setelah pihak berwenang melakukan penggeledahan semalaman dalam penyelidikan korupsi yang berpusat pada jam tangan Rolex yang ia kenakan di depan umum.

Boluarte yang berkuasa sejak Desember 2022, tidak menjelaskan bagaimana dia mendapatkan jam tangan tersebut. Ia hanya mengatakan itu adalah hasil kerja keras.

Ket. Foto: Presiden Peru Dina Boluarte. — Sumber: Al Jazeera

"Langkah yang diambil pagi ini adalah sewenang-wenang, tidak proporsional dan kasar," kata Boluarte dalam pidatonya. Boluarte berada di istana kepresidenan saat agen menggerebek rumahnya.

Pengacara Boluarte mengatakan polisi menemukan jam tangan di kantornya di istana pemerintah.

"Mereka tidak membawanya pergi. Hanya dicatat dan difoto. Ada sekitar 10, dan ada beberapa yang bagus tapi saya tidak bisa mengatakan apakah itu Rolex," kata pengacara Mateo Castaneda kepada stasiun radio RPP.

Boluarte mengatakan tidak akan membahas masalah ini secara terbuka sampai memberikan pernyataan tersumpah kepada jaksa pada tanggal 5 April.

Pihak berwenang meluncurkan penyelidikan setelah program berita La Encerrona menarik perhatian pada gambar Boluarte yang mengenakan jam tangan mewah di acara-acara publik saat menjabat sebagai wakil presiden di bawah presiden Pedro Castillo dan sebagai menteri pembangunan pada tahun 2021.

Program tersebut mengatakan mereka mengkaji periode yang berakhir pada Desember 2022 ketika Castillo dimakzulkan dan ditangkap serta Boluarte mengambil alih kekuasaan.

Penggerebekan hari Sabtu, yang merupakan operasi gabungan antara polisi dan kantor kejaksaan, disiarkan di saluran televisi lokal Latina.

Agen pemerintah terlihat mengelilingi rumah di Distrik Surquillo Lima sementara petugas memblokir lalu lintas.

Penggerebekan tersebut atas permintaan jaksa penuntut umum dan disahkan oleh Penyidikan Persiapan Mahkamah Agung.

Hal ini terjadi setelah jaksa menolak permintaan Boluarte untuk memberikan lebih banyak waktu menanggapi panggilan pengadilan yang menuntut dia memberikan bukti pembelian jam tangannya.

Jaksa juga ingin mengetahui apakah Boluarte telah melaporkan jam tangan Rolex tersebut pada laporan pendapatannya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.