Kewajiban Tanam Bawang Putih Disiasati Importir

Senin, 25 Mar 2024, 00:03 WIB

JAKARTA - Ombudsman RI menemukan beberapa permasalahan malaadministrasi dalam proses pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) bawang putih oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam keterangan persnya di Jakarta, pekan lalu, mengatakan temuan itu didapat setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap 12 pihak, di antaranya Kementan, Badan Pangan Nasional, Lembaga Nasional Single Windows, Badan Karantinan Indonesia, dan Kementerian Perdagangan.

Ket. Foto: — Sumber: Sumber: Kementan, BPS – Litbang KJ/and - KJ/ONES

Lembaga tersebut juga mendapati banyaknya importir yang tidak melakukan syarat wajib tanam bawang putih. Padahal, kewajiban menanam bawang putih adalah kebijakan pemerintah kepada importir bawang putih untuk menanam dan memproduksi bawang putih di dalam negeri dengan maksud untuk meningkatkan produksi bawang putih nasional.

Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 tentang RIPH.

Menurut Yeka, jumlah perusahaan bawang putih makin banyak setiap tahunnya. Namun, dari 214 perusahaan yang melakukan impor bawang putih pada 2023, hanya 44 perusahaan yang melaksanakan wajib tanam bawang putih.

Kebijakan ini, katanya, perlu dievaluasi karena banyak importir yang memanfaatkan celah aturan untuk menghindari kewajiban itu.

Kebijakan wajib tanam itu hanya diwajibkan bagi perusahaan yang pernah melakukan impor, sedangkan yang belum pernah impor atau perusahaan baru tidak harus menjalankan wajib tanam. "Jumlah perusahaan lama yang melakukan wajib tanam makin sedikit. Artinya, tahun ini dia dapat impor, tetapi tidak melakukan wajib tanam. Bentuk saja perusahaan baru, kemudian mengajukan impor lagi, sehingga makin banyak perusahaan bawang putih tiap tahunnya," jelas Yeka.

Cabut Izin

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, mengatakan temuan Ombudsman memang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah, untuk mengurangi impor hortikultura termasuk bawang putih.

Pemerintah harus tegas, misalnya dengan mencabut izin impor bawang. "Ini bentuk komitmen dan keperpihakan pemerintah pada petani bawang yang sering jadi korban produk impor," kata Badiul.

Wakil Rektor Tiga, Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam, mengatakan Ombudsman dengan fungsinya sebagai pengawas penyelenggaraan layanan publik harus menindaklanjuti temuan tersebut kepada kementerian atau lembaga terkait dan memastikan ada tindakan yang diterapkan terhadap pelanggaran tersebut.

"Ombudsman harus meneruskan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan karena ini terkait dengan izin impor komoditas pertanian, dan memberikan semacam rekomendasi atas pelanggaran tersebut, apakah dalam bentuk peringatan atau izin impornya di-suspend atau bahkan dicabut," kata Surokim.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Malang, Andhyka Muttaqin, mengatakan ada beberapa rekomendasi kebijakan dalam rangka meningkatkan produksi bawang putih domestik. Salah satunya dengan program intensifikasi dan ekstensifikasi secara bersama-sama.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.