Tangerang Utamakan Warga Terkait Belanja Barang-Jasa

Rabu, 20 Mar 2024, 04:00 WIB

TANGERANG - Arus pengutamaan kepentingan masyarakat harus menjadi prinsip dalam pelayanan masyarakat. "Setiap bentuk perencanaan barang dan jasa Pemerintah Kota Tangerang harus mengutamakan kepentingan rakyat," tandas Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Selasa (19/3).

Dia menuturkan, salah satu kunci agar program-program Pemkot Tangerang dapat berjalan optimal harus mengedepankan pelayanan prima. Ini dilakukan melalui perencanaan matang dan mengutamakan kepentingan publik.

Ket. Foto: Pj Wali Kota Tangerang Nurdin membuka kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024 di Kota Tangerang, Selasa (19/3). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

"Semua ini termasuk perencanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung kelancaran program-program pembangunan," ujarnya, saat membuka kegiatan Konsolidasi Data Rencana Umum (RUP) Pengadaan 2024.

Pengadaan terencana dengan baik, perlu segera dilakukan penyusunan RUP sesuai dengan batas waktu. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, batas waktu pengumuman RUP untuk pengadaan tahun berikutnya, dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun anggaran tersebut.

Maka, Nurdin mohon kolaborasi agar perencanaan pengadaan dapat terealisasi dengan baik. Dengan demikian, dapat mendukung pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan target penilaian minimal baik tahun 2024.

Namun demikian, Nurdin mengingatkan seluruh peserta kegiatan agar tidak hanya terfokus pada ITKP. Mereka juga harus melihat kualitas RUP yang dapat memberi manfaat untuk keberlangsungan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Ada sebuah ungkapan bahwa "Gagal merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan." Untuk itu, melalui kegiatan ini Nurdin minta agar dapat disusun RUP yang cepat dan tepat. Ini penting dalam mendukung Kota Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.

Awasi Pelayanan

Sementara itu, anggota Ombudsman, Hery Susanto, mengajak masyarakat untuk mendukung tugas, fungsi, dan kewenangan dalam pengawasan pelayanan publik dari pemerintah. Sebab masih marak berbagai praktik penyelenggaraan pelayanan publik yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.

"Kami ingin mengetahui dinamika masyarakat warga dan bersinergi dalam pengawasan pelayanan publik," ujar Hery. Dia mengatakan ini dalam diskusi dengar pendapat bersama elemen masyarakat di Tangerang, Banten, baru-baru ini.

Hery menyebutkan penguatan dukungan masyarakat terhadap pengawasan pelayanan publik tersebut seiring dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI (ORI), yang merupakan inisiatif DPR.

Dengan demikian, Hery berharap revisi UU ORI dapat memperkuat peran, fungsi, dan kewenangan Ombudsman maupun dalam jejaring pengawasan di level warga.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

Berita Terbaru

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.