Kasus Narkotika Dominasi Perkara Pidana di PN Meulaboh Aceh
Senin, 18 Mar 2024, 08:38 WIBMEULABOH - Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mencatat sejak kurun waktu tahun 2022 hingga 2023 perkara pidana penyalahgunaan narkotika mendominasi perkara di pengadilan setempat.
"Dari banyaknya perkara yang terdaftar dan kita sidangkan setiap tahunnya, sebagian besar perkaranya narkotika," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Imam, kepada wartawan di Meulaboh, Minggu (17/3).
Ia menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah perkara pidana yang terdaftar dan diselesaikan persidangannya di pengadilan negeri setempat berjumlah 85 perkara.
Sedangkan di tahun 2023 jumlah yang tercatat dan disidangkan berjumlah 82 perkara.
Muhammad Imam menjelaskan, kebanyakan terdakwa pengguna narkotika yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya lingkungan, ajakan teman, serta rendahnya pendidikan seseorang.
Ketiga faktor tersebut diduga menjadi dorongan untuk menggunakan narkotika, sehingga akhirnya terjerumus.
Selain itu, rendahnya keimanan atau pengetahuan soal agama, juga menjadi salah satu faktor seseorang untuk menggunakan narkotika, kata Muhammad Imam menambahkan.
Terhadap perkara perdata, kata dia, pada tahun 2022 lalu pengadilan setempat mendapatkan pendaftaran dan menyidangkan sembilan perkara yang semuanya didominasi oleh perkara gugatan tanah.
Pada tahun 2023, jumlah perkara perdata yang didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Meulaboh juga berjumlah sembilan perkara dan semuanya didominasi perkara gugatan sengketa tanah, demikian Muhammad Imam.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Percepat Perbaikan Jalan Ambles Wirosari–Kunduran Demi Kelancaran Distribusi Pertanian
-
Visinema Studios dan SGM Eksplor Berkolaborasi Lewat Film Na Willa, Tayang Lebaran 2026
-
Mudik lebih awal dengan KM Nggapulu di Ternate
-
The Heart of LifeWear: Uniqlo Salurkan Pakaian Termal ke 28 Negara di Tahun 2025
-
Puting Beliung Hantam Aceh Utara! Huntara Rusak, Menteri PU Turun Tangan Target 1 Minggu Beres
-
Jakarta Kota Terpanas di Indonesia Menurut Rilis BMKG, Ini Tanggapan Gubernur Pramono
-
Bansos PKH dan BPNT Bakal Cair April 2026: Berikut Cara Cek dan Jadwal Tahapannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.