Kasus Narkotika Dominasi Perkara Pidana di PN Meulaboh Aceh
Senin, 18 Mar 2024, 08:38 WIBMEULABOH - Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mencatat sejak kurun waktu tahun 2022 hingga 2023 perkara pidana penyalahgunaan narkotika mendominasi perkara di pengadilan setempat.
"Dari banyaknya perkara yang terdaftar dan kita sidangkan setiap tahunnya, sebagian besar perkaranya narkotika," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muhammad Imam, kepada wartawan di Meulaboh, Minggu (17/3).
Ia menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah perkara pidana yang terdaftar dan diselesaikan persidangannya di pengadilan negeri setempat berjumlah 85 perkara.
Sedangkan di tahun 2023 jumlah yang tercatat dan disidangkan berjumlah 82 perkara.
Muhammad Imam menjelaskan, kebanyakan terdakwa pengguna narkotika yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya lingkungan, ajakan teman, serta rendahnya pendidikan seseorang.
Ketiga faktor tersebut diduga menjadi dorongan untuk menggunakan narkotika, sehingga akhirnya terjerumus.
Selain itu, rendahnya keimanan atau pengetahuan soal agama, juga menjadi salah satu faktor seseorang untuk menggunakan narkotika, kata Muhammad Imam menambahkan.
Terhadap perkara perdata, kata dia, pada tahun 2022 lalu pengadilan setempat mendapatkan pendaftaran dan menyidangkan sembilan perkara yang semuanya didominasi oleh perkara gugatan tanah.
Pada tahun 2023, jumlah perkara perdata yang didaftarkan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Meulaboh juga berjumlah sembilan perkara dan semuanya didominasi perkara gugatan sengketa tanah, demikian Muhammad Imam.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Akibat Gempa Bumi di Sulteng
-
Perbaikan jalan dan jembatan Enang-Enang Aceh
-
NTB Diuntungkan Gelombang Rossby karena Membawa Hujan
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
-
Swiss dan Bosnia Berebut Tiga Poin, Persaingan Grup B Piala Dunia 2026 Memanas
-
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Serentak pada 8-14 Juni 2026.
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.