Pemkab Mukomuko Kerja Sama Terapkan Aturan Lindungi Ikan Mikih
Minggu, 17 Mar 2024, 17:33 WIBMUKOMUKO - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menjalin kerja sama dengan tokoh adat untuk menerapkan aturan adat untuk melindungi ikan Mikih, sejenis ikan liar yang hidup di sejumlah sungai di daerah iniagar keberadaannya tidak punah.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto di Mukomuko, Minggu, mengatakan untuk memberikan penyadaran agar masyarakat tidak mengambil Ikan Mikih, mungkin sedikit dipaksakan dulu, dengan begitu masyarakat pelan-pelan muncul kesadaran.
"Yang mengatur mereka itu tokoh adat, menggunakan aturan adat. Sebelum diterapkan, nanti kita buat kesepakatan dengan masyarakat. Setelah itu tidak ada lagi masyarakat yang boleh mengambil Ikan Mikih selama periode tertentu," katanya.
Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dantokoh adat di wilayah sepanjang sungai yang terdapat Ikan Mikih.
Ia mengatakan aturan adat itu salah satunya berfungsi untuk menetapkan bahwa ikan yang endemik di daerah tersebut menjadi ikan larangan, sehingga tidak boleh ditangkap sembarangan.
Aturan adat itu, kata dia, dibuat oleh pada tokoh adat pada beberapa desa di Kecamatan Air Dikit yang berada di aliran Sungai Air Dikit, yang dikenal masih ada Ikan Mikih di sungainya.
Ia menyebutkan beberapa desa di Kecamatan Air Dikit, misalnya Desa Air Dikit, Desa Pondok Lunang, dan Desa Dusun Baru V Koto yang berada sepanjang sungai, masih terdapat Ikan Mikih.
"Kesepakatan para tokoh adat di beberapa desa itu menjadikan ikan tersebut menjadi ikan larangan," ujarnya.
Ia mengatakan bisa saja mereka sepakati ikan tersebut boleh diambil pada tahun genap, kemudian ikan tersebut tidak boleh diambil pada tahun ganjil. "Misalnya tahun 2024 ikan tersebut bisa diambil, setelah itu pada tahun 2025 ikan tersebut dilarang untuk diambil," ujarnya. Ant
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Opik
Berita Terkait:
-
Konsep Water Front City Integrasikan Ruang Laut dan Darat
-
Pemprov DKI Jakarta Siap Ikuti Arahan Pemerintah Pusat soal Kebijakan WFH
-
Demand Tinggi, J&T Cargo Perkuat Kualitas dan Perlindungan Layanan
-
Sika Resmikan Pro Center Kelima di Kelapa Gading, Perkuat Ekosistem Konstruksi Terintegrasi
-
Alarm Sistem Berbunyi, Jepang Hentikan Pengoperasian PLTN Terbesar di Dunia
-
Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Gadget di Sekolah
-
Kasanga Festival 2026 Hadirkan Lomba Ogoh-Ogoh Spektakuler
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.