Natuna Tetapkan KLB DBD, Ini yang Harus Dilakukan Warga
Sabtu, 09 Mar 2024, 13:02 WIBNATUNA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau menetapkan kasus demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu berstatus kejadianluar biasa (KLB) guna mengintensifkan penanganan kasus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah di Natuna, Sabtu (9/3), mengatakan penetapan itu menyusul banyak masyarakat terserang penyakit tersebut.
"Total penderita sejak awal Januari hingga sekarang sekitar 38 orang, tapi sudah banyak yang sembuh," ucap dia.
Ia menjelaskan penetapan KLBDBD mengacu pada aturan dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Untuk penetapannya kita mengacu pada jumlah penderita, misalnya jika tahun sebelumnya tidak ada penderita dan kemudian tahun sekarang ada meskipun hanya satu kasus maka bisa ditetapkan sebagai KLB dan jika kita lihat untuk tahun ini jumlah penderita lebih banyak dari tahun sebelumnya," ujar dia.
Dengan ditetapkankasus DBD menjadi KLB, katanya, maka penanganan yang dilakukan akan lebih serius.
"Nanti bupati akan mengeluarkan surat edaran agar pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa bisa mengajak masyarakat untuk gotong royong," katadia.
Untuk daerah dengan wargapernah terserang penyakit, kata dia, akan diberikan penanganan khusus dengan melakukan penelitian epidemiologi.
Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.
Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapandan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Ia menjelaskan penelitian ini untuk mengetahui penyebab yang pasti tentang warga di daerah tersebut yang terserang DBD.
Jika penyakit tersebut disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti maka akan dilakukan pengasapandan pembersihan tempat yang berpotensi menjadi wadah nyamuk itu berkembang biak.
Uji epidemiologi tersebut, katanya,dilakukan dalam radius 100 meter dari tempat kasus dilaporkan terjadi, sedangkan pengasapan dilakukan dalam radius tersebut.
Menurut dia, pemberantasan jentik hal yang penting, sedangkan pengasapanmerupakan upaya lanjutan, setelah adanya uji epidemiologi dilakukan oleh para ahli.
"Kita harus cari tahu penyebabnya, pasalnya jika kita langsung lakukan fogging(pengasapan) jentik dan nyamuk berpotensi menjadi kebal," kata dia.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Industri TPT RI Terkendali! Kemenperin Gaspol Cegah Dampak Harga Bahan Baku
-
Tim SAR Temukan Jasad Pelatih Valencia yang Jadi Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo
-
Pemkab: Anggaran Perbaikan Jalan Pantura Batang Capai Rp202 Miliar
-
Waspadalah! 61 Kasus DBD Terdeteksi di Jaktim
-
Bandara Djalaluddin Gorontalo Siapkan Diskon Tiket dan Posko Terpadu
-
Cuaca Hari Minggu, Hujan Lebat-Sangat Lebat Berpotensi Mengguyur Sejumlah Wilayah
-
Hashim Djojohadikusumo Ingatkan Kader GEKIRA Tetap Militan di HUT ke-17
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.