Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Diminta Hati-hati saat Berbelanja agar Jelang Ramadan

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Diminta Hati-hati saat Berbelanja agar Jelang Ramadan Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Tim satgas pangan dan instansi terkait melakukan pengawasan kedaluwarsa bahan pokok di salah satu ritel modern di Ambon, Kamis (7/3/2024).

Ambon - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Maluku melakukan pengawasan batas waktu penggunaan atau kedaluwarsa terhadap bahan pangan olahan dan bahan pokok menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Pemantauan dan pengecekan kedaluwarsa bahan pangan olahan dilaksanakan di sejumlah retail modern di Kota Ambon sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan memastikan keamanan pangan yang berkualitas.

"Pengawasan kedaluwarsa bahan pangan olahan, kami lakukan di distributor, pedagang dan pengecer di sejumlah ritel modern" kata Ketua Tim Tindak Satgas Pangan Polda Maluku AKP Piter Matahelumual, di Ambon, Kamis.

Hasil pengawasan hari ini ditemukan bahan-bahan olahan pangan masih dalam kondisi layak dikonsumsi selama bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri.

"Kami juga tadi melakukan pemantauan harga dan pengecekanstok bahan pokok bersama satgas TPID (Tim Penanggulangan Inflasi Daerah) Maluku," ujarnya.

Pengecekan harga dan stok kebutuhan pokok seperti cabai, bawang, daging ayam, daging sapi, beras, minyak goreng, dan telur dilaksanakan di Pasar Mardika, Pasar Batu Merah dan di sejumlah gudang grosir di Ambon.

"Kami terus mengawasi peredaran bahan pokok di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadhan ini. Kedaluwarsa bahan pokok bukan hanya mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas harga dan keamanan pangan secara keseluruhan," terangnya.

Selain melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, Satgas Pangan juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta instansi terkait lainnya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan regulasi dan penindakan terhadap pelaku usaha yang menjual produk bahan pokok kedaluwarsa.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli bahan pokok, dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa dan memilih produk yang memiliki kualitas terjamin.?

????Melalui upaya pengawasan ini, Satgas Pangan berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran.

"Dalam giat pemantauan tersebut, diperoleh data bahwa stok bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri aman," ucap Piter.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.