Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tersangkut Kasus Pelecehan, Rektor Nonaktif UP akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini

📅 Selasa, 05 Mar 2024, 09:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tersangkut Kasus Pelecehan, Rektor Nonaktif UP akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Doc: ANTARA/Ilham Kausar
Ket. Rektor nonaktif UP, ETH (jaket merah) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

JAKARTA -Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), ETH (72), Faizal Hafied menyebut kliennya bakal memenuhi panggilan kedua dari Polda Metro Jaya pada hari ini, terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap DF yang dilaporkan di Bareskrim Polri pada (29/1)."Beliau (ETH) bakal hadir pada pukul 10.00 WIB, sesuai jadwal pemeriksaan," kata Faizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/3).
Faizal menjelaskan selain kliennya menghadiri pemeriksaan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pihaknya akan mengklarifikasi peristiwa tersebut."Beliau punya itikad baik menjelaskan dan mengklarifikasikan, agar bisa dipulihkan nama baiknya, " ucapnya."Semua upaya hukum akan dilakukan untuk mengembalikan harkat dan martabat klien kami, " sambungnya.Polda Metro Jaya akan kembali memanggil terduga kasus pelecehan seksual rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) pada Selasa (5/3). Pemanggilan tersebut merupakan panggilan laporan pelapor lain berinisial DF."Terlapor akan kembali dijadwalkan pengambilan keterangan dalam penyelidikan hari Selasa tanggal 5 Maret 2024," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.Ade Ary menyebutkan dua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh ETH telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Pertama laporan dari wanita berinisial RZ (42) diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.Kemudian laporan dari wanita berinisial DF di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.Ade Ary menjelaskan dua laporan tersebut telah dilimpahkan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/2) untuk memudahkan penyidikan kasus itu.ETH sendiri dilaporkan terkait dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.