Cegah Bullying, Komisi X Minta Kemendikbudristek Bentuk Satgas
Senin, 04 Mar 2024, 13:24 WIBJAKARTA -Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mencegah terjadinya perundungan.
"Selama ini kan regulasi menyerahkan (pembentukan satgas mengatasi kekerasan di sekolah) kepada sekolah, sekolah harus ini, ini, ini. Ketika ada persoalan, langsung didorong menjadi bagian dari kewenangan aparat penegak hukum (APH)," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/3).
TPPK dan Satuan Tugas perlu dibentuk dalam waktu 6 sampai 12 bulan setelah peraturan ini disahkan agar kekerasan di satuan pendidikan dapat segera tertangani.
"Jika ada laporan kekerasan, dua kelompok kerja ini harus melakukan penanganan kekerasan dan memastikan pemulihan bagi korban, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada pelaku peserta didik dengan mempertimbangkan sanksi yang edukatif dan tetap memperhatikan hak pendidikan peserta didik," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
- Mendikbud
- bullying
- Komisi X DPR
- Perundungan
- nadiem makarim
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- stop bullying
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Militer Israel Ancam akan Memburu Pengganti Ali Khamenei
-
Sekjen PBB Serukan Agar Masa Depan Diatur Supremasi Hukum, Bukan Kesewenang-wenangan
-
Olivia Rodrigo soal Kontroversi Pilihan Pakaian, Ini Tanggapannya!
-
Dewa United Finis di Posisi Keempat Klasemen Akhir IBL 2026
-
Kakanwil Kemenag Nilai Katedral Makassar Rumah Persaudaraan bagi Semua Umat
-
Ledakan di SMAN 72, Peringatan Akan Pentingnya Bentengi Dunia Pendidikan dari Pengaruh Intoleran, Kekerasan, dan Perundungan
-
Poltek Nuklir BRIN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Ujian Tulis, Ini Link dan Jadwal Seleksinya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.