Terapkan ETLE untuk Tekan Angka Kecelakaan
Minggu, 03 Mar 2024, 23:04 WIBHulu Sungai Selatan - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polda Kalimantan Selatan menerapkan bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau electronictrafficlawenforcement" (ETLE) sejak sepekan terakhir guna mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan kendaraan.
"Sejak awal kita menerapkan ETLE dan terdeteksi ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran setiap harinya," kata Kepala Satuan Lantas Polres HSS Iptu Oki Hermawan di Kandangan, Ahad.
Dia menjelaskan pengendara sepeda motor mendominasi pelanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Oki mengungkapkan terdapat 70 pengendara yang tervalidasi dari ratusan pelanggar yang telah terekam ETLE akan dikirimkan surat pemberitahuan dengan menggunakan jasa pihak ketiga ke alamat kendaraan.
"Kita kirim surat ETLE ke alamat sesuai kepemilikan STNK, yang selanjutnya mereka harus melakukan konfirmasi," katanya.
Setelah pemberlakuan ETLE, iamengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor agar disiplin mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.
Ia juga mengingatkan pengendara agar memeriksa kelengkapan dan kondisi kendaraan sebelum berkendaraan.
Saat ini, Polres HSS memasang dua titik kamera tilang elektronik di Jalan A Yani Simpang Kompi Kandangan dan Jalan HM Yusi, Simpang Sangkuang, Kecamatan Kandangan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sopir Ngantuk Berat, Kendaraan Pemudik Loncat ke Parit di OKU Timur, Korban Nihil
-
MacBook Pro Hadir dengan M5 Pro & M5 Max, Baterai Tahan Seharian Penuh!
-
Pekerja Pembersih Kaca Apartemen di Surabaya Tewas saat Badai Hujan Disertai Angin Kencang
-
Mobil Minibus Nyemplung ke Kanal dan Tenggelam, Dua Orang Tewas
-
LPDP Buka Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026, Full Dibiayai dan Bisa ke Luar Negeri
-
Tiket Final Four Terkunci, Samator Singkirkan Medan Falcons, Siapa Lawan Selanjutnya?
-
BMKG Imbau Warga Waspadai Rob dan Hujan Lebat saat Lebaran 2026 di Jabar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.