PMA Satuan Pendidikan Umum Hindu Diterbitkan

Sabtu, 02 Mar 2024, 03:23 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya atau pendidikan umum kekhasan agama Hindu.

Direktur Jenderal Pendidikan Masyarakat Hindu, Kemenag, I Nengah Duija, mengatakan langkah tersebut telah ditunggu-tunggu kehadirannya oleh umat Hindu seluruh Indonesia. "Ini PMA yang sudah ditunggu-tunggu oleh umat Hindu. Dengan ini, umat Hindu kini resmi memiliki satuan pendidikan umum yang identik dengan madrasah," ujar Duija, di Jakarta, Jumat (1/3).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Pendidikan Masyarakat Hindu, Kemenag, I Nengah Duija. — Sumber: Istimewa

Dia menerangkan, selama ini pendidikan umat Hindu hanya familiar dengan sebutan Pasraman atau lembaga pendidikan agama dan keagamaan Hindu. Dalam prosesnya lebih fokus mengajarkan mata pelajaran dari agama Hindu saja seperti halnya pesantren dalam Islam.

Duija menilai, setelah adanya pendidikan Widyalaya ini, umat Hindu bisa lebih memperlebar jangkauan pendidikan formal bernuansa Hindu. Dengan demikian, tidak hanya berfokus pada pelajaran agama Hindu saja.

"Dengan PMA ini umat Hindu akan mempelajari pelajaran umum, sehingga lulusanya lebih terbuka," jelasnya.

Duija menuturkan, saat ini umat Hindu memiliki 2 payung hukum terkait penyelenggaraan pendidikan. Pertama, pendidikan keagamaan atau pasraman dan kedua, pendidikan umum dengan kekhasan agama.

"Lengkap sudah saat ini regulasinya. Ada PMA mengenai pasraman yang identik dengan pesantren dan PMA Nomor 2 Tahun 2024 ini tentang Widyalaya yang identik dengan madrasah," katanya.

Jenjang Pendidikan

Duija mengungkapkan, Pendidikan Widyalaya, nantinya akan berjenjang dari tingkat pendidikan anak usia dini (Pratama Widyalaya), pendidikan dasar (Adi Widyalaya), pendidikan menengah pertama (Madyama Widyalaya), serta pendidikan menengah (Utama Widyalaya) dan pendidikan menengah kejuruan (Widyalaya Kejuruan). Untuk pelajaran yang diajarkan, 60 persen nantinya mempelajari mata pelajaran umum dan 40 persen mata pelajaran agama.

"Setara dengan sekolah umum, sehingga menerima siswa dari berbagai latar belakang agama atau kepercayaan," ucapnya.

Duija menjelaskan, Pendidikan Widyalaya diselenggarakan sebagai upaya untuk mempersiapkan peserta didik yang berakhlak mulia, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kompetensinya. Dengan demikian, peserta didik dapat hidup mandiri dan mengikuti pendidikan jenjang lebih lanjut.

Dia menambahkan, adanya PMA tersebut juga akan menjadi jalan sekaligus solusi strategis terhadap penyerapan tenaga pendidik atau guru dari perguruan tinggi umum. ruf/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.