- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Jaksel fasilitasi 1...
Pemkot Jaksel fasilitasi 1.200 UMKM daftarkan merek dagang
Jumat, 01 Mar 2024, 16:05 WIBJakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) memfasilitasi sebanyak 1.200 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan desain logo dan pendaftaran merek secara gratis.
"Program desain logo dan pendaftaran merek ini merupakan upaya kami melindungi pelaku UMKM," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah (PPKUKM) Jaksel Parulian Tampubolon di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan pelaku UMKM yang mengikuti program ini terdiri dari berbagai jenis usaha mulai dari kuliner, kerajinan tangan, busana, dan lainnya.
Menurut dia program tersebut diharapkan dapat meningkatkan dan memperkenalkan produk yang dimiliki pelaku UMKM yang berada di Jaksel.
"Pada tahun ini kami mempunyai program membuat desain logo produk dan pengurusan merek bagi 1.200 UMKM," tuturnya.
Parulian mengatakan selain program pembuatan logo dan pendaftaran merek, Sudin PPKUKM juga membantu para pelaku UMKM khususnya kuliner yang membuat makanan dalam kemasan.
Namun kata Parulian, jumlah yang ikut hanya 20 UMKM saja, hal ini dikarenakan persyaratan yang cukup banyak, sehingga banyak pelaku UMKM yang tidak sanggup memenuhinya.
"Kami fasilitasi 20 UMKM saja. Hal ini dikarenakan persyaratan yang cukup banyak dan banyak UMKM yang tidak dapat memenuhi, karena harus ada perubahan desain dari dapurnya, itu menelan biaya tinggi sehingga banyak yang keberatan mengingat dapurnya rata-rata kecil," katanya.
Sudin PPKUKM mencatat terdapat 50 ribu lebih pelaku UMKM di Jaksel, dari berbagai jenis usaha, mulai dari kuliner, cenderamata, kerajinan tangan, dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Sudin PPKUKM juga memfasilitasi sertifikat halal gratis bagi pelaku UMKM, namun hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro di bidang kuliner.
Menurut dia, untuk pelaku usaha kuliner menengah tidak diberikan, karena mereka dianggap mampu ketika mengurus sertifikat halal secara mandiri.
Ia mengatakan pada tahun 2024, pihaknya hanya menyediakan 500 sertifikat halal, hal ini dilakukan karena keterbatasan anggaran untuk mengikuti program tersebut.
"Hanya pelaku kuliner yang mikro dan kecil saja yang kami biayai," tuturnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo Ingin Festival Bedug Tetap Jadi Tradisi Ramadan di Jakarta
-
Setop Beli Minyak Russia, Trump Turunkan Tarif India Menjadi 18%
-
Hati-hati! "Lubang Maut" Kedalaman 3 Meter Muncul di Cipayung, Jalur Jaktim-Bekasi Putus Total
-
Kebakaran Hanguskan Rumah di Tanjung Barat Jaksel, Satu Orang Meninggal
-
Apindo: Resiliensi Industri Kunci Bertahan dari Dampak Konflik Timur Tengah
-
Pencak Silat Militer Kodam Palaka Wira, 1.247 Pesilat Ikut Berlaga
-
Tutup Celah Shadow AI, Saviynt Luncurkan Solusi Keamanan Identitas Pertama untuk Agen AI Otonom
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.