Mengagetkan, Pasutri Ini Memaksa Anak Mengemis untuk Beli Narkoba
Jumat, 01 Mar 2024, 00:14 WIBBanda Aceh - Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh Besar karena diduga telah mengeksploitasi secara ekonomi anak sendiri dengan cara mengemis yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba.
"Bahwa kedua orang tua ini mempekerjakan anaknya mencari uang untuk kehidupan mereka," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Kamis.
Adapun kedua tersangka tersebut yakni suami berinisial MN (38) dan istri A (42) tahun, berasal dari salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.
Satya menyampaikan, kedua tersangka tersebut mengeksploitasi anak mereka dengan cara memaksa mengemis di warung kopi (warkop) hingga persimpangan lampu merah di wilayah Kota Banda Aceh.
"Kedua anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut satu berusia empat tahun dan satu lagi dua tahun. Kedua korban selama ini dipaksa mengemis," ujarnya.
Mirisnya, kata Satya, hasil mengemis anaknya tersebut digunakan kedua orang tua yang menikah secara siri itu untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Hasil mengemis itu dipakai untuk menggunakan narkoba, dan kami juga masih menelusuri dari mana mereka mendapatkan barang tersebut," katanya.
Dalam kasus ini, Polresta Banda Aceh mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp32 ribu, alat hisap sabu dan kotak yang bertuliskan mohon bantuan seikhlasnya untuk fakir miskin.
Dirinya menegaskan bahwa kegiatan tersangka tidak dibenarkan dan melanggar UU Perlindungan anak. Semestinya orang tua membiayai kehidupan anak.
"Kegiatan oleh orang tua ini tidak benar dari UU maupun agama. Mereka seharusnya memberikan kehidupan untuk anaknya, bukan sebaliknya," kataSatya Yudha Prakasa.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Berikut Prediksi dan Jadwal Sidang Isbat
-
Tambahan CFD Belum Memperbaiki Udara Jakarta, Tetap Buruk
-
Peru Gelar Pemilihan Presiden
-
Cuaca Akhir Pekan, Mayoritas Wilayah Diprakirakan Diguyur Hujan Ringan
-
Wamendagri Ribka Haluk Beri Apresiasi untuk Pemda Berprestasi 2026 di Regional Papua
-
Harga Emas Antam Terus Merosot Sejak 18 Juni, Pagi Ini Rp2.668.000 per Gram
-
Pangan Lokal Indonesia Menyimpan Potensi Besar bagi Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.