Pengawasan Industri BPR Diperkuat
Kamis, 29 Feb 2024, 11:13 WIBJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai dengan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR melalui berbagai strategi.
"Jumlah BPR sepanjang 2023 turun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar diantaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, atau pun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Rabu (28/2).
Dian menjelaskan, meskipun secara kuantitas jumlah BPR semakin berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan. Sementara itu, jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas 6 miliar rupiah mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.
Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023. Pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.
Penyesuaian Regulasi
Menurut Dian, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.
"Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat, terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian," kata Dian.
Karena itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan aturan baru pada 2024.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Arsenal Akan Lakukan Parade Juara Sehari Setelah Lawan PSG di Liga Champions
-
Kota Bogor Ingin Ada Solusi Berkelanjutan Terkait Sampah Lintas Wilayah
-
Setjen MPR RI Tegaskan Junjung Objektivitas dan Integritas Penyelenggaraan LCC Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat
-
Angka RW Kumuh di Jakarta Menurun hingga 52 Persen
-
UIN Datokarama Palu Kenalkan Budaya Etnis Kaili kepada Mahasiswa Thailand, Filipina, dan Malaysia
-
Harga Gas Elpiji 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 dan Elpiji 5,5 Kg Jadi Rp107.000
-
Gubernur Babel Perluas Tanam Padi Jaksa Mandiri Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.