Bawaslu Rekomendasikan PPK Hitung Ulang di 14 Kecamatan, Jember

Rabu, 28 Feb 2024, 00:07 WIB

Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember merekomendasikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk melakukan hitung ulang surat suara saat proses rekapitulasi di 14 kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Totalnya hitung ulang tersebut pada 29 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 kecamatan dari total 31 kecamatan di Jember," kata Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa malam.

Hitung ulang akan dilakukan di 14 kecamatan yakni Kecamatan Jelbuk, Patrang, Mayang, Tempurejo, Arjasa, Mumbulsari, Silo, Sumberbaru, Sumbersari, Bangsalsari, Puger, Sumberjambe, Kaliwates dan Ajung.

"Di setiap kecamatan tersebut adanya hitung ulang 1 sampai 3 kali selama proses rekapitulasi. Kami merespon cepat dan melakukan supervisi langsung guna memastikan apakah terdapat indikasi kecurangan atau manipulasi maupun kelalaian dari pihak tertentu," tuturnya.

Menurutnya dalam pengawasan yang dilakukan jajaran Panwascam beserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD) terdapat banyak kejadian khusus yang ditemukan.

"Permasalahan secara umum cenderung kepada dugaan pelanggaran akurasi data, yakni terdapat perbedaan/pergeseran angka antara formulir C hasil dengan D hasil," katanya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, terdapat pula perbedaan/pergeseran angka antara C Hasil, D Hasil dan Sirekap, sehingga Panwascam memberikan saran kepada PPK untuk menghitung ulang surat suara pada saat forum berlangsung dengan disaksikan oleh saksi partai politik.

"Hal itu juga berkaitan dengan aduan maupun laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Jember selama tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yakni sebanyak delapan aduan sampai pada 27 Februari 2024," ujarnya.

Sanda menjelaskan kejadian khusus lainnya yang ditemukan oleh Bawaslu di antaranya dugaan pelanggaran terkait prosedur seperti penyelenggara yang tidak melibatkan saksi dan/atau pengawas pemilu pada saat pembukaan kotak suara.

Dan adanya potensi tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung tidak sesuai waktu ketentuan dikarenakan masih ada Kecamatan yang belum selesai rekapitulasi hingga saat ini, terutama kecamatan di pusat kota.

"Sirekap tidak dapat dioperasikan sehingga dialihkan menjadi rekap secara manual, hal itu tidak dikehendaki karena berpotensi terhadap pergeseran suara dan kesalahan pada saat proses input data," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.