686 TPS di 38 Provinsi Gelar Pemungutan Suara Ulang

Senin, 26 Feb 2024, 01:09 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan pemungutan suara ulang (PSU) digelar di 686 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 38 Provinsi, 216 Kabupaten/Kota, 396 Kecamatan dan 497 Desa/Kelurahan serta dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari hingga 24 Februari 2024.

Adapun jumlah TPS yang akan pemungutan suara ulang berbeda dengan jumlah yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, yakni sebanyak 780 TPS. "Kami saat ini masih mengonsolidasikan data, sehingga data yang bisa kami sampaikan baru sebanyak 686 untuk pemungutan suara ulang," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, akhir pekan kemarin.

Ket. Foto: Surat undangan pemungutan suara -- Seorang warga menunjukkan surat undangan pemungutan suara saat akan mengikuti Pemungutan Suara Susulan (PSS) Pemilu 2024 di tengah banjir yang masih merendam jalan desa di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (24/2). KPU Kabupaten Demak melaksanakan PSS bagi 27.669 daftar pemilih tetap yang tersebar di 114 TPS yang saat Pemilu 2024 serentak pada Rabu (14/2) lalu terdampak banjir. — Sumber: ANTARA/Aji Styawan

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan Bawaslu terkait perbedaan angka itu. KPU juga akan memerintahkan jajaran di provinsi, kabupaten, kota, termasuk badan ad hoc untuk dikaji. "Kalau sekiranya memang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksanakan. Tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomendasi," katanya.

Sebelumnya, Rabu (21/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan rekomendasi terhadap 780 tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pemungutan dan/atau penghitungan suara ulang (PSU).

Selain itu, sebanyak 132 TPS direkomendasikan melaksanakan pemungutan dan/atau penghitungan suara lanjutan (PSL) serta 584 TPS menyelenggarakan pemungutan dan/atau penghitungan suara susulan (PSS). Sehingga, Bawaslu RI secara keseluruhan mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS, yang dapat dilakukan paling lambat sepuluh hari setelah hari pemungutan suara pada 14 Februari lalu.

"Rekomendasi ini dikeluarkan untuk mengawal kemurnian hak pilih pemilih dan penggunaan hak pilih di TPS, kemurnian surat suara di TPS, dan kemurnian data hasil penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024," kata anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Rabu.

Sebuah Permasalahan

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut bila KPU RI tidak menindaklanjuti rekomendasi mereka, maka akan dianggap sebagai sebuah permasalahan. "Bagi kami masalah. Rekomendasi Bawaslu itu harus ditindaklanjuti oleh KPU," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat.

Bagja menyampaikan bila KPU RI tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu RI mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS), maka pihaknya akan meninjau ulang sikap KPU RI tersebut. "Kita akan lihat nanti prosesnya. Apakah bisa masuk pelanggaran administrasi atau pelanggaran pidana? Tetapi hampir semuanya dilaksanakan," ujarnya.

Sementara itu, Warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang mengikuti Pemilu susulan tetap antusias hadir di TPS untuk menggunakan hak pilihnya, meskipun sebagian warga masih terdampak banjir, Sabtu.

Sunoto, salah satu warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu, mengakui hingga hari ini (24/2) masih tetap mengungsi di tempat saudaranya di Kabupaten Kudus, mengingat rumahnya masih tergenang banjir. "Meskipun demikian, saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena merupakan kewajiban sebagai warga negara," ujarnya.

Bahkan, kata dia, istrinya yang dalam kondisi sakit pun tetap diajak untuk mendatangi TPS 18 tempat dirinya mencoblos.

Wahyu Armada, warga lainnya mengakui tetap semangat meramaikan pesta demokrasi, meskipun akses jalan dari rumahnya ke TPS 18 yang dipusatkan di SD Negeri 01 Wonorejo masih ada genangan banjir. Demikian halnya di lapangan SDN 1 Wonorejo juga masih ada genangan banjir.

Adapun ke-10 desa di Kecamatan Karanganyar yang menggelar pemilu susulan, yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkringrembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 114 TPS.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.