- Home
-
- Luar Negeri
-
- Perempuan Afghanistan Diiz...
Perempuan Afghanistan Diizinkan Masuk Kedokteran, Begini Respons PBB
Jumat, 23 Feb 2024, 09:58 WIBKARACHI - Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) pada Kamis (22/2) menyambut keputusan pemerintah sementara Afghanistan untuk membolehkan perempuan lulusan sekolah menengah masuk ke perguruan tinggi kedokteran yang dikelola negara mulai tahun ajaran baru, pada Maret mendatang.
"UNAMA menyambut baik keputusan otoritas de facto Afghanistan yang membolehkan siswi perempuan masuk perguruan tinggi kedokteran di 11 provinsi," sebut misi PBB pada unggahan di X, mengatakan tindakan tersebut sebagai "sebuah langkah dalam mengatasi kesenjangan layanan kesehatan yang mengkhawatirkan," di negara yang dilanda perang.
"Perempuan dan anak-anak perempuan memerlukan akses penuh terhadap pendidikan menengah dan universitas," tambah unggahan itu.
Proses pendaftaran telah dimulai di 11 provinsi Afghanistan, menyusul arahan dari Kementerian Kesehatan Masyarakat, menurut keterangan seorang juru bicara Kementerian Informasi kepada Anadolu lewat telepon.
Dengan keputusan tersebut, tambahnya, siswi yang telah menyelesaikan kelas 12 dapat mendaftar masuk ke perguruan tinggi kedokteran di provinsi Kapisa, Paktia, Parwan, Panjshir, Paktika, Bamyan, Badakhshan, Ghazni, Maidan Wardak, Khost, dan Logar
Pemerintah sementara Taliban telah menghadapi kritikan karena melarang anak-anak perempuan mendapatkan pendidikan setelah kelas 6 dan melarang perempuan bekerja baik di sektor publik maupun swasta sejak mereka kembali berkuasa di Afghanistan pada Agustus 2021.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhub Siap Dorong Percepatan Pajak Nol Persen Suku Cadang Pesawat
-
Atasi Banjir, Pemprov DKI Bebaskan Lahan 16.690 Meter Persegi di Petogogan
-
Laga Uji Coba: Swedia Dipaksa Imbang 2-2 oleh Yunani
-
Menkes Sebut Penyakit Hati Kronis Intai 70 Juta Warga
-
Polri Luncurkan Program Kemanusiaan dan Bedah Rumah Jelang HUT Ke-80 Bhayangkara
-
Gubernur Luthfi Gandeng MUI Jadi Cooling System Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusivitas Jateng
-
BPK Beri Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-19 Berturut-turut kepada Kota Tangerang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.