Di Banyumas, Bawaslu Temukan 13 Masalah dalam Proses Pemungutan/Penghitungan Suara
Senin, 19 Feb 2024, 11:11 WIBPURWOKERTO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan 13 permasalahan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah itu.
"Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (19/2).
Dalam hal ini, kata dia, pengambilan data permasalahan berdasarkan laporan panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang dilakukan selama 4 hari, mulai 14 hingga 17 Februari 2024.
Sebanyak 13 masalah yang ditemukan terdiri atas kekurangan surat suara di 13 tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, di dua TPS terdapat pengawas TPS (PTPS) tidak mendapat formulir Model C Hasil Salinan, lima TPS terdapat formulir Model C Hasil Plano tidak dimasukkan kotak suara, dua TPS terdapat pemilih yang terlambat datang.
Berikutnya sembilan TPS terdapat layanan mencoblos di rumah, 25 TPS terdapat selisih atau salah tulis formulir Model C Hasil, satu TPS terdapat penggandaan formulir Model C Hasil Salinan di luar tempat pemungutan suara, dua TPS terdapat penundaan penghitungan suara karena cuaca.
Selanjutnya dua TPS terdapat pemilih tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih tambahan (DPTb), 11 TPS terdapat surat suara rusak, empat TPS terdapat kelebihan surat suara, satu TPS terdapat kotak suara rusak, dan dua TPS terdapat saksi yang membuat gaduh.
"Seluruh permasalahan tersebut sudah diselesaikan oleh pengawas TPS, panwaslu kelurahan/desa, dan panwaslu kecamatan dengan memberikan rekomendasi kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)," kata Yon.
Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya telah memberikan imbauan dan menyampaikan sejumlah potensi permasalahan yang terjadi.
Menurut dia, imbauan tersebut diberikan Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan harapan KPU setempat bisa mengantisipasinya.
"Harapannya, penyelenggaraan pemilu sesuai dengan perundang-undangan dan/atau norma yang berlaku sehingga menghasilkan pemilu yang bermartabat," tegasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi
-
Kebakaran Hari Ini: Sarinah Pastikan Tetap Beroperasi Pasca Papan Billboard Terbakar
-
Siap-siap, Pasar Murah Samarinda Gebrak Ramadhan, Harga Telur dan Daging Bakal Disubsidi
-
Disdukcapil Pasaman Barat Ajak Warga Rekam e-KTP di Kantor Camat
-
PHR Konfirmasi Penemuan Cadangan Hidrokarbon di Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan
-
30 Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Dapat Mobil Pikap Mahindra 4x4, Siap Genjot Distribusi Hasil Pertanian!
-
Karang Taruna Banyumas Diminta Adaptif di Era Digital dan Jadi Motor Pemberdayaan Pemuda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.