Psikolog Klinis Sebut ODGJ Bisa Sembuh dan Kembali Beraktivitas
Jumat, 16 Feb 2024, 16:06 WIBJAKARTA -- Psikolog klinis Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya Ella Titis Wahyuniansari mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dapat sembuh dan kembali beraktivitas berdampingan dengan individu lain.
"Kalau pasien ODGJ itu berarti sembuhnya adalah sembuh secara sosial, sudah mampu kembali beradaptasi dengan masyarakat, dengan lingkungan sosialnya. Jadi, misalnya dia mulai bisa lagi bekerja," kata Ella di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Ia menerangkan selama penderita ODGJ rutin minum obat sebagaimana yang dianjurkan oleh dokter, kondisi emosi mereka stabil dan tidak ada kecenderungan untuk menyerang individu lain.
Bukan hanya itu, para penderita ODGJ yang berstatus pulih dengan terapi obat, bahkan sudah mampu berkomunikasi dua arah dan menceritakan secara sadar kondisi maupun perasaan yang mereka rasakan.
Namun demikian, ia berpesan agar masyarakat, termasuk keluarga tidak menuntut ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dengan obat untuk kembali hidup sempurna.
Sebab, lanjutnya, masih banyak keluarga pasien ODGJ yang belum bisa menerima kondisi pasien yang tidak dapat kembali beraktivitas dan berperan dengan sempurna meski sudah dinyatakan pulih dan diizinkan kembali ke masyarakat.
"Jangan menuntut pasien ODGJ yang sudah pulih, terutama yang sebelumnya dengan level berat, harus kembali hidup sempurna, misalnya kembali bekerja kantoran dan jadi manajer kayak sebelum sakit, itu ya nggak bisa," ujarnya.
Ketika pasien ODGJ kembali kepada keluarga, lanjut dia, keluarga harus bisa menjadi lingkungan yang positif dan suportif bagi kestabilan kondisi pasien. Keluarga harus mampu melihat keahlian dan kemampuan apa yang bisa dikembangkan dari pasien ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dengan obat.
"Biarkan dia bekerja, tapi sesuai dengan kemampuannya. Kalau dia mampunya bukan kerja kantoran, ya kita dukung. Kita mendorong aja, memberikan motivasi ke dia, melatih dia untuk bersosialisasi. Ingat, bukan menuntut," tegasnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kemendikdasmen Bangun Gedung Baru SMA Negeri di Distrik Yawosi: Dorong Pemerataan Pendidikan di Papua
-
Baleg DPR Buka Ruang Aspirasi untuk Rakyat Aceh, Revisi UU 11/2006 Siap Jadi Momentum Kebangkitan Otonomi Khusus
-
Salurkan KUR UMKM
-
ODGJ Bunuh Orang di Kebumen, Sudah Saatnya Pemerintah Mengkondisikan Orang Gila
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.